Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 29 Jan 2019 09:18 WIB

Jadi Korban Jambret, Ibu Hamil Kejar Pelaku 9 TKP


					Jadi Korban Jambret, Ibu Hamil Kejar Pelaku 9 TKP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi Azizah (25) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini patut dipuji. Betapa tidak, ia yang jadi korban penjambretan mengejar pelaku sampai terjatuh.

Pengorbanannya tak sia-sia. Pelaku spesialis pejambret bernama Rahman (34) akhirnya berhasil ditangkap warga yang ikut mengejar.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, peristiwa tersebut terjadi Selasa (29/1/2019) sekira pukul 09.00 di Jalan Brantas, Kademangan. Azizah yang saat itu melaju ke arah selatan menggunakan motor matik Honda Beat bernopol N 2732 SA, tiba-tiba disalip pengendara motor lain.

Tak disangka pelaku yang menggunakan Honda Beat bernopol N 4080 NBB menyalip sambil menyabet dompet di saku motor sebelah kanan.

Korban sempat mengejar sampai menabrakkan motornya ke bagian belakang motor pelaku. Namun justru ia yang terjatuh ke kiri. Perempuan yang sedang hamil empat bulan itu pun mengalami luka-luka.

Pengorbanan Azizah tak sia-sia. Tak berselang lama, pelaku yang ikut dikejar oleh warga berhasil dibekuk dan sempat dimassa (dipukuli). Beruntung polisi yang datang segera bisa mengamankan pelaku.

Usut punya usut, ternyata pelaku asal Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo ini merupakan seorang spesialis pejambret yang sudah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini disampaikan KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Jarwo kepada awak media.

“Jadi pelaku ini merupakan spesialis pejambret yang melakukan kejahatan curat di sembilan TKP yakni, tujuh di kota, dan dua di kabupaten. Nanti akan kami dalami dimana saja TKP-nya. Yang jelas pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat dikejar korbannya yang merupakan ibu hamil,” kata Jarwo.

Korban saat ini tengah dirawat di RSUD dr Mohamad Saleh atas luka yang dideritanya. Pelaku sendiri akan dijerat dengan KUHP Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

“Pelaku bisa dihukum penjara tujuh tahun lamanya. Untuk saat ini tengah kami lakukan pendalaman di Polres Probolinggo Kota,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal