Menu

Mode Gelap
Pembersihan Reruntuhan Musala Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berlangsung Maraton, 49 Jenazah Ditemukan Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat Korban Meninggal Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Terus Bertambah, Kini 40 Orang Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

Gaya Hidup · 25 Jan 2019 13:36 WIB

Ditertibkan, PKL Buah Roda Tiga Mengeluh


					Ditertibkan, PKL Buah Roda Tiga Mengeluh Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Jumat (25/1/2019). Sebanyak enam PKL dengan menggunakan motor roda tiga ini, ditertibkan saat menggelar dagangan. Soalnya berjualan di Jalan HOS Tjokroaminoto dan Jalan Mastrip dilarang.

“Kami telah berulang kali memberikan teguran dan peringatan untuk tidak berjualan di badan jalan karena mengganggu ketertiban umum, tetap saja tidak mengindahkan. Sehingga dilakukan penertiban dan dagangan dibawa ,” kata Agus Effendi, Kasat Pol PP Kota Probolinggo.

Pihaknya mengambil langkah tegas atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang kerap dilakukan oleh sejumlah PKL. Pasalnya mereka menggelar dagangan di kawasan bahu jalan menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Jumat sore (25/1/2019), petugas mengamankan lima unit ranmor roda tiga dan sebuah pick-up. PKL yang menggunakan roda tiga dan pick up umumnya  berjualan buah naga, duku dan salak.

Pol PP mengamankan timbangan PKL dan dibawa ke mako di Jalan Panglima Sudirman. Karena timbangan PKL disita, mereka menyusul ke mako untuk mengambilnya.

“Peringatan secara tertulis dan lisan sudah kerap kami layangkan kepada sejumlah PKL. Sehingga kami lakukan penertiban dengan menyita timbangan mereka untuk dibawa ke mako,” tegas Agus.

Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelaku pelanggaran perda tanpa pandang bulu karena terganggunya ketertiban umum di wilayah Kota Probolinggo.

“Kami kembalikan timbangan mereka setelah datang ke sini. Tentu saja dengan catatan menandatangi surat perjanjian agar mulai besok tak berjualan lagi di jalur yang dilarang. Jika masih dilanggar maka kendaraan roda tiganya yang akan kami sita,” tutup Agus.

Sementara itu, Saher (31) PKL asal Kecamatan Kedopok ini mengaku, capek sebenarnya kejar-kejaran dengan Satpol PP. Pasalnya ia siap saja jika diatur namun merata dan mendapat tempat stategis.

“Ya inginnya gak kayak  gini, ada tempat tapi yang strategis. Saya siap meski ada retribusi dan tidak jualan di bahu jalan tapi yang penting strategis,” ucap Saher.

Ia pun berharap ada solusi yang nyaman ke depannya untuk para PKL. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen

3 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri

2 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

2 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Trending di Nasional