Menu

Mode Gelap
Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

Ekonomi · 22 Jan 2019 12:15 WIB

Wali Kota Probolinggo Terpilih Akan Batasi Minimarket


					Wali Kota Probolinggo Terpilih Akan Batasi Minimarket Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjamurnya minimarket di Kota Probolinggo dinilai mematikan pasar tradisional. Wali Kota Probolinggo terpilih, Habib Hadi Zainal Abidin menjanjikan, bakal membatasinya jumlah minimarket di Kota Bayuangga.

“Minimarket itu kan tempat belanja kelas menengah ke atas. Selain itu, hanya akan memperkaya masyarakat kelas menengah ke atas,” ujar Habib Hadi saat Muskercab PCNU Kota Probolinggo, akhir pekan lalu.

Politisi PKB itu menegaskan, bukan serta merta menolak keberadaan minimarket , namun membatasi menjamurnya minimarket yang terbendung. Dicontokan alangkah baiknya jika selain pasar tradisional mininarket ala UMKM yang digenjot, namun usaha tersebut perlu proses.

“Kita kaji dulu nanti setelah saya dilantik, yang jelas seharusnya di sisi lain yang juga diperhatikan ekonomi kecil dan menengah, kalau minimarket menjamur kan mereka bisa terancam,”jelasnya.

Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi menyambut baik rencana tersebut. Hal itu memang menurutnya tidak terlalu signifikan dampaknya.

“Ya saya setuju keberadaan minimarket waralaba perlu dibatasi. Pasalnya sudah terlalu banyak. Apalagi jaraknya berdekatan, padahal minimal jarak antar minimarket satu kilometer, nah ini tidak sampai,” ucap Gatot.

Ia memberi contoh, di Ketapang yang jaraknya tak terlalu jauh. Lebih dalam Gatot menegaskan, bahwa dalam penentuan ijin penambahan minimarket waralaba itu ada tim yang terdiri dari beberapa instansi.

“Ada DKUPP, Perijinan, PU di antaranya. Nah tim ini yang menentukan untuk kemudian direkomendasikan ke wali kota. Misal DKUPP menolak, kalau instansi lain nenyetujui kan tetap jalan,” terang Gatot.

Termasuk dari sisi PAD, pihaknya mengaku tidak terlalu besar. Ia pun berharap jika rencana itu dibuat wali kota terpilih yang akan datang, pihaknya pun siap melakukan apa-apa yang diinstruksikan. Namun tentunya juga diperkuat dengan regulasi yang ada. (*)

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Trending di Pemerintahan