Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 15 Jan 2019 16:25 WIB

BKD Cetak 432 Ribu Lembar SPPT PBB P2


					BKD Cetak 432 Ribu Lembar SPPT PBB P2 Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mulai mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Eks Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo.

Untuk tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencetak sebanyak 432.153 lembar SPPT PBB P2 dengan ketetapan PBB P2 sebesar Rp 17.216.202.151 yang tersebar di 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

“Jumlah ini lebih banyak 2.633 lembar jika dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2018 yang hanya mencapai 429.530 lembar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi.

Khusus untuk SPPT PBB P2 Buku 1 dan 2 jumlahnya mencapai 431.013 lembar dengan ketetapan sebesar Rp 10.929.911.039. “Sementara untuk tahun 2018, jumlah SPPT PBB P2 Buku 1 dan 2 sebanyak 428.378 lembar dengan capaian Rp 10.755.488.020,” jelasnya.

Menurut Susilo, tahun 2019 ini ada 7  tahapan dalam pemungutan PBB P2. Diantaranya, pendataan objek pajak, kalibrasi/perhitungan SPPT PBB P2, simulasi penetapan SPPT PBB P2 dan penetapan SPPT PBB P2 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo.

“Selanjutnya pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 kepada desa dan kecamatan. Sementara untuk Buku 3, 4 dan 5 didistribusikan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. Penagihan PBB P2 dilakukan sampai dengan jatuh tempo pada 30 September 2019,” paparnya.

Untuk tahun 2019, Susilo mengaku akan mengefektifkan pemungutan PBB P2 sebagai tindak lanjut capaian tahun 2018 dan efektifitas penagihan serta monev (monitoring dan evaluasi) oleh tim intensifikasi pajak daerah atau PBB P2.

“Disamping itu pada tahun 2019 kami akan melakukan pemutakhiran basis data melalui kegiatan Reklas (menaikkan kelas) atau klasiran atau pendataan ulang objek pajak,” ucappnya.

Susilo menambahkan pihaknya akan melakukan penilaian terhadap objek-objek pajak strategis yang berskala besar seperti pabrik perdagangan, bangunan mewah dan objek-objek lainnya.

“Harapannya tahun 2019 secara kualitas ada peningkatan dibandingkan tahun 2018. Secara kuantitas capaian PBB P2 lebih besar dari tahun 2018. Memang potensi PBB P2 tahun 2019 lebih besar dibandingkan tahun 2018,” harapnya. (*)

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Trending di Regional