PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dalam bentuk branding mobil penumpang umum (MPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kamis (27/12/2018).
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ahmad Nassaruddin Latif menyebut bahwa rakor yang digelar di kawasan wisata Pantai Duta, Desa Randutatah, Kecamatan Paiton ini dalam rangka evaluasi, pasca penertiban branding MPU sehari sebelumnya.
“Ini evaluasi sekaligus mengingatkan para panwascam agar dalam menjalankan tugas hendaknya dituangkan ke dalam form alat kerja pengawasan (AKP). Apalagi kemarin kami sudah turun,” kata Nassar.
Nazar menambahkan, meski telah mencopot branding yang melekat pada 40 MPU, pihaknya tidak bisa langsung berleha-leha. Sebab menurut pria asal Kecamatan Maron ini, tugas yang jauh lebih berat justru masih menunggu.
“Jadi kami perlu jaga stamina, agar kedepan lebih bersemangat dalam pengawasan. Maka dari itu kami, kuatkan koordinasi dan komunikasi dengan steakholder, juga dengan panwascam,” paparnya.
Sementara, menurut Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Data dan Informasi Fathul Qorib, pe-er yang perlu dikerjakan oleh Bawaslu adalah kemungkinan masih adanya MPU yang masih menggunakan APK-BK sebagai branding.
“Kami masih memantau tindaklanjut SE dari Bawaslu RI, karena kemarin saat penertiban branding mobil, banyak yang belum kita temui lantaran libur, bila kita temui setelah ini, maka akan kami tertibkan” tandasnya.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Probolinggo ‘bersih-bersih’ APK-BK yang menjadi branding MPU, Rabu (26/12/2018) kemarin. Dalam penertiban ini, Bawaslu melibatkan Pol PP, Dishub, Kepolisian dan Panwascam. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan