PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca penertiban reklame dan branding mobil yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/12/2018) lalu, sejumlah mobil kendaraan umum (MPU) masih terlihat menggunakan alat peraga kampanye (APK).

Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat geram. Padahal petugas sudah mensosialisasikan dan meminta partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (Caleg) mencopot branding tersebut.

“Kami kasih dispensasi lagi hingga tanggal 25 Desember. Kami minta kepada mereka untuk mencopot sendiri atribut kampanye di mobil,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nassaruddin Latif, Rabu (18)12/2018).

Nasar melanjutkan, pihaknya sengaja mewarning parpol ataupun caleg bandel, agar aturan kampanye tetap terjaga. “Biar ada kesadaran untuk mentaati aturan, agar pemilu berjalan aman damai dan demokratis,” imbuh pria asal Kecamatan Maron itu.

Nasar menambahkan, jika sampai di waktu yang sudah ditentukan branding mobil tak kunjung dicopot, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pencopotan secara paksa

Advertisement

“Kami bersama dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, akan mencopot langsung branding mobil tersebut, jika hingg batas waktu tak kunjung ditertibkan sendiri,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *