PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Tomin (38) warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia diciduk lantaran manganiaya seorang warga hingga babak belur.
Informasi yang dihimpun, pelaku diringkus setelah melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya terhadap Budi Hartono (34) warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pengeroyokan terjadi diduga soal hutang piutang antar keduanya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap Tomin dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi terkait keberadaannya.
“Kami mendapatkan laporan bahwa terjadi pengeroyokan, lantaran bokingan mobil, dengan pembayaran sebesar Rp.1 juta. Kami mengetahui keberadaan Tomin dari keterangan saksi. Ia kami ringkus di depan pabrik apache,” ujar Riyanto, Sabtu (10/11/2018).
Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini melanjutkan, bahwa untuk selanjutnya, pihaknya langsung membawa Tomin ke Mapolres Probolinggo untuk ditindak lanjuti. Tomin sendiri bekerja di perusaahaan leasing atau Debt Collector (DC).
“Kami bawa ke Polres untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ujar pria asal Pasuruan ini. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad













