Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Hukum & Kriminal · 7 Nov 2018 10:09 WIB

Mau Diperiksa Polres, 4 Manajemen PT SKI Tak Datang


					Mau Diperiksa Polres, 4 Manajemen PT SKI Tak Datang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Niatan Polres Probolinggo Kota untuk memintai keterangan Manajemen PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI), Rabu (7/11/2018) hari ini gagal. Penyebabnya, penasihat hukum (PH) perusahaan keramik itu tengah ada agenda lain. Sehingga agenda mendengarkan keterangan Manajemen PT SKI ditunda dan dan dijadwal ulang.

Berdasar pantauan PANTURA7.com bersama awak media yang lain, agenda yang sejatinya dijadwalkan hari ini batal. Hal ini dipertegas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendy Dwi Susanto melalui sambungan selular.

“Benar hari ini batal manajemen SKI datang ke Polresta. Alasannya penasihat hukumnya tengah ada agenda lain. Sehingga dilakukan penundaan yang rencananya, Sabtu mendatang,” kata Nanang, Rabu.

Namun pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan PH PT SKI untuk mendengarkan keterangan . “Kami komunikasi lagi. Sifatnya bukan pemanggilan tapi undangan saja,” tandasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, PH PT SKI Mahmud mengatakan, pihaknya memang tidak bisa datang karena ada persidangan. Bahkan sudah memberi tahu kepolisian sejak kemarin.

“Kami sudah memberi tahu sejak kemarin kalau tidak bisa hadir,” singkatnya . Namun demikian pihaknya berjanji akan menghadapkan manajemen PT SKI langsung ke Mapolresta.

“Kami atur jadwal kembali , yang jelas kami siap ikuti prosedur nantinya,” tutupnya. Rencananya nanti ada 4 orang dari manajemen PT SKI yang dihadirkan salah satunya Manajer HRD-nya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan delapan karyawan PT SKI yang merasa dirugikan karena kondite atau potongan yang tak jelas peruntukannya. Kendati potongan dalam perusahaan dianggap wajar, namun pihak karyawan tak puas atas mengalir kemana saja uang kondite tersebut. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

6 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Trending di Regional