Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Ekonomi · 15 Okt 2018 09:34 WIB

Lagi, Eks Karyawan Laporkan PT SKI ke Polisi


					Lagi, Eks Karyawan Laporkan PT SKI ke Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelaporan PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) oleh mantan karyawan ke polisi kembali terjadi. Kali ini, 8 orang mantan karyawan dan karyawati mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan produsen keramik itu, Senin (15/10/2018).

Pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpady (SPKT) Polresta Probolinggo sekitar pukul 09.30 WIB. kepada petugas, mereka melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pabrik yang beralamat di Jalan Raya Lumajang Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, kepada karyawan.

Kedelapan orang ini, kemudian diterima diruangan Unit 1 Tindak Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Mereka secara bergiliran menyampaikan pokok pengaduan yang akan disampaikan kepada petugas kepolisian.

“Laporan ini terkait permasalahan kemarin yang dianggap masih belum ada titik kejelasan. Seperti larinya uang kondite (potongan gaji karyawan, red) kemana kan belum jelas. Saya sama teman-teman melaporkan agar ada solusi,” ucap wanita berinisial ‘I’ yang sudah bekerja hampir 33 tahun di PT SKI.

Sebelumnya, 2 eks karyawati PT SKI Minati Damiswari dan Sri Wahyuni, sudah melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Probolinggo yang berlanjut hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III dengan rekomendasi bahwa PT SKI harus mengembalikan uang rekomendasi kepada karyawan.

Namun, rekomendasi itu belum ada tindak lanjut dari PT SKI, sehingga Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pemkot Probolinggo turun tangan dengaj memanggil pihak koperasi PT SKI. Geram dengan sikap manejemen, Minati dan Sri lalu mempolisikan PT SKI, Jumat (12/10/2018) lalu.

Sementara, Ketua Koperasi PT SKI Hariyono, saat dihubungi via seluler menjelaskan bahwa masalah pemotongan gaji karyawan yang dititipkan di koperasi akan segera diselesaikan dari hasil pertemuan dengan Kepala DKUPP Gatot Wahyudi dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.

”Kami kan sudah berjanji dihadapan DKUPP dan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menyelesaikan potongan gaji karyawan itu,” klaim Hariyono (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal