Menu

Mode Gelap
Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi Kebakaran Tumpukan Kayu Hebohkan Warga Jl. Lumajang Kota Probolinggo Di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Warga Mengetuk Pintu Langit dengan Syahdu Sholawat

Ekonomi · 30 Agu 2018 12:17 WIB

Plasi Bawang Merah Tinggi, Petani Menjerit


					Plasi Bawang Merah Tinggi, Petani Menjerit Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para petani bawang merah di Kabupaten Probolinggo mengeluhkan tingginya plasi atau pemotongan jumlah timbang setiap kali mereka menjual hasil panen kepada pedagang. Sebab, angka plasi yang tinggi membuat petani rugi, terlebih harga bawang saat ini sedang anjlok.

Mahfudz Hidayatullah (30), petani bawang asal Desa Sumber Suko, Kecamatan Dringu menjelaskan, saat ini plasi bawang merah berkisar antar 20 hingga 40 persen per kwintal. Artinya, dalam setiap kwintal bawang kering yang dijual petani, terdapat 20 – 40 kilogram bawang merah yang hilang terpotong plasi.

“Ini kan merugikan petani, padahal di daerah lain plasinya tidak sebesar itu. Puluhan tahun kami diam, tidak bisa mengadu kepada siapapun,” tutur Mahfudz kepada PANTURA7.com, Kamis (30/8/2018).

Sejatinya pada tahun 2015 lalu, cerita Mahfudz, petani dan pedagang sempat menyepakati besaran plasi dikisaran 10 persen. Kesepakatan verbal itu terjalin setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke area tanaman bawang merah petani dan Pasar Bawang Merah Dringu.

“Sayangnya kesepakatan itu tidak dibarengi dengan payung hukum, hanya ada papan informasi di pasar bawang. Akhirnya kesepakatan itu berlaku sementara dan plasi kembali tinggi,” paparnya.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Hazin (43), petani bawang merah asal Desa Blado, Kecamatan Tegalsiwalan. Menurutnya, plasi memang harus ada dalam transaksi jual beli bawang merah dengan tujuan agar kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan.

“Tapi kalau plasinya diatas 20 persen, ya nangis petani. Saya pikir, plasi 10 persen sudah sama-sama enak. Kami juga tidak menjual bawang merah jelek, bisa dicek dulu oleh pedagang sebelum membeli bawang merah kami,” tandasnya.

Sekedar diketahui, harga jual bawang merah ditingkat petani saat ini anjlok. Bawang merah kualitas super hanya laku sebesar Rp 12 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang merah dengan kualitas sedang, paling mahal terjual Rp 10 ribu per kilogram. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif

8 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo

8 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

8 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Bakal Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Siapkan Dana dari APBN

8 Oktober 2025 - 08:38 WIB

12 Desa di Kabupaten Probolinggo Masih Belum Miliki Kades Definitif, ini Daftarnya

7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Bupati Lumajang: 2026 Tahun Sulit, Dana Infrastruktur Dipangkas Rp260 miliar

7 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setelah 395 Hari, Kepala Rutan Kraksaan Resmi Berganti

7 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Masuk Tahap Administrasi, 18 Proyek Jalan di Lumajang Segera Dikerjakan

7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan