Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Ekonomi · 30 Agu 2018 12:17 WIB

Plasi Bawang Merah Tinggi, Petani Menjerit


					Plasi Bawang Merah Tinggi, Petani Menjerit Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para petani bawang merah di Kabupaten Probolinggo mengeluhkan tingginya plasi atau pemotongan jumlah timbang setiap kali mereka menjual hasil panen kepada pedagang. Sebab, angka plasi yang tinggi membuat petani rugi, terlebih harga bawang saat ini sedang anjlok.

Mahfudz Hidayatullah (30), petani bawang asal Desa Sumber Suko, Kecamatan Dringu menjelaskan, saat ini plasi bawang merah berkisar antar 20 hingga 40 persen per kwintal. Artinya, dalam setiap kwintal bawang kering yang dijual petani, terdapat 20 – 40 kilogram bawang merah yang hilang terpotong plasi.

“Ini kan merugikan petani, padahal di daerah lain plasinya tidak sebesar itu. Puluhan tahun kami diam, tidak bisa mengadu kepada siapapun,” tutur Mahfudz kepada PANTURA7.com, Kamis (30/8/2018).

Sejatinya pada tahun 2015 lalu, cerita Mahfudz, petani dan pedagang sempat menyepakati besaran plasi dikisaran 10 persen. Kesepakatan verbal itu terjalin setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke area tanaman bawang merah petani dan Pasar Bawang Merah Dringu.

“Sayangnya kesepakatan itu tidak dibarengi dengan payung hukum, hanya ada papan informasi di pasar bawang. Akhirnya kesepakatan itu berlaku sementara dan plasi kembali tinggi,” paparnya.

Keluhan senada juga disampaikan oleh Hazin (43), petani bawang merah asal Desa Blado, Kecamatan Tegalsiwalan. Menurutnya, plasi memang harus ada dalam transaksi jual beli bawang merah dengan tujuan agar kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan.

“Tapi kalau plasinya diatas 20 persen, ya nangis petani. Saya pikir, plasi 10 persen sudah sama-sama enak. Kami juga tidak menjual bawang merah jelek, bisa dicek dulu oleh pedagang sebelum membeli bawang merah kami,” tandasnya.

Sekedar diketahui, harga jual bawang merah ditingkat petani saat ini anjlok. Bawang merah kualitas super hanya laku sebesar Rp 12 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang merah dengan kualitas sedang, paling mahal terjual Rp 10 ribu per kilogram. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Trending di Pemerintahan