Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2018 00:50 WIB

Jelang Semipro, Pol PP Razia Kos dan Warung Karaoke


					Jelang Semipro, Pol PP Razia Kos dan Warung Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama TNI dan Polri merazia penyakit masyarakat (Pekat). Tim gabungan itu menyisir sejumlah kos dan warung karaoke, Sabtu (25/8/2018) malam.

Tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok, berhasil mengamankan 21 orang. Mereka didominasi remaja yang tengah asyik menengak minuman keras, ngelem dan berdua di kos tanpa surat nikah.

Beberapa kos yang dirazia di antaranya di kos di Kanigaran (di belakang PT Eratex Djaja) kos di Jalan Glamboyan Kelurahan Pilang, kos Jalan Mawar Kelurahan Sukabumi. Termasuk, warung kopi karaoke di Jalan Supriyadi (barat Batalyon Zipur) Kelurahan Tisnonegaran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan bahwa razia Pekat ini dilakukan karena ada keresahan di masyarakat. Dalam razia tersebut, 21 orang yang terjaring razia diamankan.

Petugas menyita puluhan botol miras hasil razia pekat menjelang Semipro 2018. (rs)

“Tak hanya 21 orang, kami juga mengamankan 37 botol miras yang tak dilengkapi ijin resmi . Razia ini merupakan antisipasi mengingat selama seminggu ke depan ada even Semipro 2018 di Kota Probolinggo,” kata Agus.

Nantinya 21 orang didata dan dibina. Namun jika nanti terbukti mengulangi hal yang sama, pihaknya tidak segan-segan untuk meneruskan ke pidana tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kita berharap ke depannya dengan razia dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal