Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 24 Agu 2018 06:05 WIB

PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo


					PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Sentra PKL Semarak di belakang Masjid Ar-Raudlah, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya PKL liar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan sekitar alun-alun Kota Kraksaan.

Penyebabnya, keberadaan PKL liar itu membuat pendapatan PKL di Sentra PKL Semarak menyusut. Banyak warga yang lebih tertarik membeli makanana dan minuman di pinggir alun-alun daripada berbelanja di PKL Semarak Kraksaan.

Lokasi strategis yang berada di pinggir jalan raya pantura ditunjang fasilitas untuk area bermain anak di dalam alun-alun, membuat PKL di depan Pemkab setempat lebih digemari. Kerumunan pengunjung kian ramai saat memasuki akhir pekan.

“Pengunjung yang kesini sepi mas. Banyak orang yang memilih datang ke Alun-alun, karena disana juga banyak PKL yang jualan,” kata Romli (36) salah satu pedagang jus buah di PKL Semarak, Jum’at (24/8/2018).

Sementata Pemkab Probolinggo melalui Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mahbub Zunaidi mengatakan pihaknya akan menampung keluhan PKL dengan mengajak Satpol PP gelar rapat koordinasi. Sebab, kewenangan penertiban menjadi ranah Satpol PP.

“Sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada koordinasi dengan Satpol PP. Secepatnya akan tindaklanjuti dengan penertiban oleh satpol PP,” tegas Mahbub via sambungan seluler.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi berjanji akan secepatnya melakukan tindakan tegas. Tindakan itu berupa penertiban para PKL liar yangberjualan di area Alun-alun Kota Kraksaan.

“Para pedagang itu merupakan PKL liar, karena bukan dibawah binaan dari Disperindag, ya tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penertiban,” jelas Dwijoko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Trending di Pemerintahan