Menu

Mode Gelap
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

Pemerintahan · 24 Agu 2018 06:05 WIB

PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo


					PKL Liar di Alun-alun Kraksaan Dikeluhkan, Ini Langkah Pemkab Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Sentra PKL Semarak di belakang Masjid Ar-Raudlah, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya PKL liar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan sekitar alun-alun Kota Kraksaan.

Penyebabnya, keberadaan PKL liar itu membuat pendapatan PKL di Sentra PKL Semarak menyusut. Banyak warga yang lebih tertarik membeli makanana dan minuman di pinggir alun-alun daripada berbelanja di PKL Semarak Kraksaan.

Lokasi strategis yang berada di pinggir jalan raya pantura ditunjang fasilitas untuk area bermain anak di dalam alun-alun, membuat PKL di depan Pemkab setempat lebih digemari. Kerumunan pengunjung kian ramai saat memasuki akhir pekan.

“Pengunjung yang kesini sepi mas. Banyak orang yang memilih datang ke Alun-alun, karena disana juga banyak PKL yang jualan,” kata Romli (36) salah satu pedagang jus buah di PKL Semarak, Jum’at (24/8/2018).

Sementata Pemkab Probolinggo melalui Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mahbub Zunaidi mengatakan pihaknya akan menampung keluhan PKL dengan mengajak Satpol PP gelar rapat koordinasi. Sebab, kewenangan penertiban menjadi ranah Satpol PP.

“Sudah kami tindaklanjuti dan sudah ada koordinasi dengan Satpol PP. Secepatnya akan tindaklanjuti dengan penertiban oleh satpol PP,” tegas Mahbub via sambungan seluler.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi berjanji akan secepatnya melakukan tindakan tegas. Tindakan itu berupa penertiban para PKL liar yangberjualan di area Alun-alun Kota Kraksaan.

“Para pedagang itu merupakan PKL liar, karena bukan dibawah binaan dari Disperindag, ya tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penertiban,” jelas Dwijoko. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif

8 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo

8 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

8 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Bakal Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Siapkan Dana dari APBN

8 Oktober 2025 - 08:38 WIB

12 Desa di Kabupaten Probolinggo Masih Belum Miliki Kades Definitif, ini Daftarnya

7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Bupati Lumajang: 2026 Tahun Sulit, Dana Infrastruktur Dipangkas Rp260 miliar

7 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setelah 395 Hari, Kepala Rutan Kraksaan Resmi Berganti

7 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Masuk Tahap Administrasi, 18 Proyek Jalan di Lumajang Segera Dikerjakan

7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan