PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota Satlantas Polres Probolinggo menggagalkan aksi pencurian kendaraan pick-up, saat barang curian dibawa pelaku. Kendaraan roda empat hasil curian ini, kemudian diserahkan kepada pemiik setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Aksi heroik Polantas ini terjadi Kamis (16/8/2018) lalu sekitar pukul 00.30 dinihari. Saat itu, Bripka Ade Sukma, Brigpol Erwindo dan Briptu Yusma Efendi, yang tengah patroli di Pos lantas Banjar Sawah, Kecamatan Tegal Siwalan, mencurigai pick-up berplat N-2822-TI, yang melaju dari utara ke selatan.

Ketiganya lalu mengejar pick-up itu untuk diperiksa, namun pengemudi tancap gas hingga kendaraan roda empat yang baru dibeli dua bulan lalu itu menabrak pohon di jalan raya Leces. Begitu menabrak, pelaku langsung ngacir meninggalkan kendaraannya.

“Pelaku sudah kita identifikasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil ditangkap. Kebetulan ciri-ciri pelaku setelah kita cocokkan, memang jadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red) kami,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad. Senin (20/8/2018).

Dalam pengejaran itu, tiga Polantas menemukan barang bukti yang ditinggalkan pelaku berupa satu unit pick-up, sebuah kunci T, tas dan sepasang sandal jepit. Belakangan diketahui bahwa kendaraan itu milik pasutri Oktavianto Desianto (45) dan Tety Novitawaty (46) warga Jl. Ir Juanda 105, Kanigaran, Kota Probolinggo.

Advertisement

“Pemilik sudah laporan kehilangan dan setelah kita periksa kebenarannya, kendaraan kami serahkan kepada pemilik,” papar Kapolres Fadly seusai menyerahkan pick-up kepada Oktavianto.

Sementara Oktavianto mengaku bersyukur mobil yang berplat asli N-8546-RF itu kembali kepadanya. Ia mengucap terima kasih sekaligus bangga kepada Polres Probolinggo. “Saya ucapkan terima kasih, pick-up yang hilang saat diparkir di depan rumah kini telah kembali,” ujarnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *