PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hati-hati, penipu berada di sekitar Anda. Modus operandinya bermacam-macam. Salah satunya dengan cara mempengaruhi korban lewat jaringan telepon. Seorang pemilik kos bernama Maimina (66) , warga Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, baru saja menjadi korban.
Saat ditemui dirumahnya Jalan Dr. Abdur Rahman Saleh Nomor 54, ia menceritakan, kasus ini bermula saat ia terima telpon dari seseorang yang mengaku keponakannya Senin (20/8/2018) pagi. Namun pada penelepon korban menebak nama keponakannya Yadi asal Grati Pasuruan.
“Seseorang yang mengaku keponakan saya mengaju menemukan tas warna merah yang berisi uang Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan emas. Namun ia dianggap mencuri oleh dua orang yang mengaku polisi,” ucapnya dalam bahasa Jawa.
Karena dianggap mencuri, sang keponakan meminta uang jaminan pada korban. Ia diminta untuk memberikan uang pada kedua polisi Rp 1 juta. Namun uang tersebut dalam bentuk pulsa.
“Saya langsung pergi jalan kaki untuk membelikan pulsa ke minimarket terdekat. Setelah diisikan pulsa, keponakan saya menelpon lagi kalau disuruh tunggu karena akan mengganti uang tersebut,” ujarnya.
Tak kunjung datang ia pun pulang sempoyongan karena begitu syoknya. Ia sadar ditipu saat diberi tahu keponakan yang berada di samping rumah. Ia mengaku, kalau uang Rp 1 juta tersebur, Rp 700 ribu di antaranya adalah uang tabungan hari raya, sedangkan Rp 300 ribu sisanya dari meminjam saudara.
Pada PANTURA7.com ia menunjukan nomor telpon orang yang menipunya. Nomornya adalah 082168359270. Namun saat ditelepon nomer tersebut tidak dapat dihubungi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi













