Menu

Mode Gelap
Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar

Politik Dan Pemerintahan · 14 Agu 2018 01:52 WIB

Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M


					Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sekitar Rp 174 milyar. Hal ini diketahui saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD, Senin (13/8/2018).

Dalam anggaran yang tertuang dalam P-APBD, pendapatan daerah semula mendekati Rp 2,16 trilyun. Namun jumlah itu berkurang sekitar Rp 5,84 milyar, sehingga pendapatan daerah hanya berkisar Rp 2,15 trilyun.

Defisit pendapatan terjadi karena tak diimbangi oleh belanja daerah. Belanja daerah yang semula Rp 2,24 milyar, membengkak menjadi Rp 81,23 milyar, sehingga total belanja nyaris menembus Rp 2,33 trilyun. Perbandingan pendapatan dengan belanja daerah setelah perubahan akhirnya defisit sekitar Rp 174.5 milyar.

Namun defisit anggaran itu tak membuat DPRD Kabupaten Probolinggo menolak Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemkab. Pihak dewan tetap menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 itu, sehingga Raperda sah menjadi Perda yang akan menjadi acuan eksekutif dalam melaksanakan kegiatan.

“Itu tak perlu dikhawatirkan, karena nanti akan ditutup oleh pembiayaan-pembiayaan. Dalam setiap belanja daerah, utamanya belanja langsung, selalu kami tekankan efisiensi,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurrahman, mengaku pihaknya terus mendorong pihak eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran. Belanja yang menjadi fokus efisiensi adalah belanja langsung yang lebih berpotensi diikepras tanpa harus mengabaikan kualitas.

“Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi sebelum menyetujui Raperda. Namun yang lebih penting dari ini adalah pelaporan kegiatan secara transparan dan akuntabel. Sehingga layanan kepada masyarakat optimal,” tandas Wahid. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah

8 Mei 2025 - 19:46 WIB

KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari

8 Mei 2025 - 10:39 WIB

Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya

6 Mei 2025 - 16:45 WIB

Trending di Regional