Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Politik Dan Pemerintahan · 14 Agu 2018 01:52 WIB

Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M


					Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sekitar Rp 174 milyar. Hal ini diketahui saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD, Senin (13/8/2018).

Dalam anggaran yang tertuang dalam P-APBD, pendapatan daerah semula mendekati Rp 2,16 trilyun. Namun jumlah itu berkurang sekitar Rp 5,84 milyar, sehingga pendapatan daerah hanya berkisar Rp 2,15 trilyun.

Defisit pendapatan terjadi karena tak diimbangi oleh belanja daerah. Belanja daerah yang semula Rp 2,24 milyar, membengkak menjadi Rp 81,23 milyar, sehingga total belanja nyaris menembus Rp 2,33 trilyun. Perbandingan pendapatan dengan belanja daerah setelah perubahan akhirnya defisit sekitar Rp 174.5 milyar.

Namun defisit anggaran itu tak membuat DPRD Kabupaten Probolinggo menolak Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemkab. Pihak dewan tetap menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 itu, sehingga Raperda sah menjadi Perda yang akan menjadi acuan eksekutif dalam melaksanakan kegiatan.

“Itu tak perlu dikhawatirkan, karena nanti akan ditutup oleh pembiayaan-pembiayaan. Dalam setiap belanja daerah, utamanya belanja langsung, selalu kami tekankan efisiensi,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurrahman, mengaku pihaknya terus mendorong pihak eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran. Belanja yang menjadi fokus efisiensi adalah belanja langsung yang lebih berpotensi diikepras tanpa harus mengabaikan kualitas.

“Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi sebelum menyetujui Raperda. Namun yang lebih penting dari ini adalah pelaporan kegiatan secara transparan dan akuntabel. Sehingga layanan kepada masyarakat optimal,” tandas Wahid. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Trending di Regional