Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Politik Dan Pemerintahan · 14 Agu 2018 01:52 WIB

Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M


					Kabupaten Probolinggo Defisit P-APBD Rp 174 M Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sekitar Rp 174 milyar. Hal ini diketahui saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD, Senin (13/8/2018).

Dalam anggaran yang tertuang dalam P-APBD, pendapatan daerah semula mendekati Rp 2,16 trilyun. Namun jumlah itu berkurang sekitar Rp 5,84 milyar, sehingga pendapatan daerah hanya berkisar Rp 2,15 trilyun.

Defisit pendapatan terjadi karena tak diimbangi oleh belanja daerah. Belanja daerah yang semula Rp 2,24 milyar, membengkak menjadi Rp 81,23 milyar, sehingga total belanja nyaris menembus Rp 2,33 trilyun. Perbandingan pendapatan dengan belanja daerah setelah perubahan akhirnya defisit sekitar Rp 174.5 milyar.

Namun defisit anggaran itu tak membuat DPRD Kabupaten Probolinggo menolak Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan Pemkab. Pihak dewan tetap menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 itu, sehingga Raperda sah menjadi Perda yang akan menjadi acuan eksekutif dalam melaksanakan kegiatan.

“Itu tak perlu dikhawatirkan, karena nanti akan ditutup oleh pembiayaan-pembiayaan. Dalam setiap belanja daerah, utamanya belanja langsung, selalu kami tekankan efisiensi,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurrahman, mengaku pihaknya terus mendorong pihak eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran. Belanja yang menjadi fokus efisiensi adalah belanja langsung yang lebih berpotensi diikepras tanpa harus mengabaikan kualitas.

“Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi sebelum menyetujui Raperda. Namun yang lebih penting dari ini adalah pelaporan kegiatan secara transparan dan akuntabel. Sehingga layanan kepada masyarakat optimal,” tandas Wahid. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama

8 September 2025 - 20:13 WIB

Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

8 September 2025 - 18:40 WIB

Trending di Regional