Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

Lingkungan · 6 Jul 2018 10:55 WIB

Nisan Raksasa Milik Bintaos Resahkan Warga


					Nisan Raksasa Milik Bintaos Resahkan Warga Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepasang batu nisan raksasa yang berdiri di area persawahan di Desa Ganting Wetan, Kecamat Maron, Kabupaten Probolinggo, menuai protes. Warga sekitar keberatan dengan keberadaan nisan tersebut karena ukurannya yang tak biasa.

Pantauan PANTURA7.com, dua nisan tersebut berdiri kokoh dengan ketinggian 10 meter. Warnanya mencolok dengan kombinasi warna biru pada bagian atas dengan garis hitam disetiap sudut serta warna putih dibagian bawah. Nisan itu dibangun sejak dua bulan lalu, sebagai makam persiapan untuk Nur Slamet alias Bintaos (42) warga setempat.

Salah satu warga sekitar, Melati (nama samaran), mengatakan bahwa ia dan warga yang lain resah dengan keberadaan batu nisan itu. Sebab, kata Melati, selain karena ukurannya tak biasa juga bisa menyebabkan orang lain sesat dengan melakukan langkah serupa.

“Kalau alasan pembuatan batu nisan ini, kami gak tahu pasti. Hanya kami mendengar bahwa batu nisan itu dibuat untuk persiapan Bintaos jika ia meninggal,” jelas wanita dengan 3 anak ini.

Nisan itu, lanjut Melati, berdiri sekitar 200 meter disisi selatan rumah Bintaos. Meski dibangun dilahan sendiri, namun menurut Melati, tak seharusnya nisan itu dibangun. “Kami harap pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan ini, biar kami tidak resah,” tambah dia.

Bintaos merupakan mantan narapidana atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Selain itu, pria kelahiran 1976 itu sempat terlibat aksi kontroversial dengan mendirikan patung Dewi Srikandi raksasa setinggi 13 meter pada 2013 silam. Patung itu lalu dirobohkan warga secara massal.

Terpisah, Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro mengaku belum mendapatkan laporan dari warga ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat terkait keberadaan patung tersebut. “Belum ada laporan, jadi kami belum bisa berbuat apa-apa,” jelasnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak

30 Juni 2025 - 07:34 WIB

Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet

30 Juni 2025 - 07:11 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan