PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo musnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang didapat dalam razia selama dua bulan terakhir, Rabu (9/5/2018). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Barang bukti yang dimusnahkan korps coklat itu diantaranya adalah minuman keras (miras) sejumlah 4.879 botol dengan rincian miras jenis New Port sebanyak 153 botol; Arak sejumlah 2.132 botol; Vodka sebanyak 560 botol dan Anggur kolesom sejumlah 2.034 botol.
Selain miras, petugas juga memusnahkan 15.090 butir pil setan, yang terdiri dari Pil Tryhexiphedil sebanyak 5.390 butir dan Pil Dextro sebanyak 9.700 butir. Tak hanya itu, terdapat 21,85 gram Sabu-sabu (SS) yang dimusnahkan.

Barang bukti pil setan dan SS dimusnahkan petugas dengan cara diblender. (maf)
“Untuk barang bukti miras, kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan pil terlarang dan sabu-sabu, kita blender,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad seusai pemusnahan.
Pemusnahan ini, papar Kapolres, selain untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, juga dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan, pekan depan. Kabupaten Probolinggo selama bulan puasa, sebut Kapolres, harus bersih dari barang haram sehingga masyarakat tenang dan nyaman dalam beribadah.
“Kami akan lakukan penindakan tegas agar Kabupaten Probolinggo zero miras, zero narkoba dan zero penyakit masyarakat lainnya. Kami juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Probolinggo bersih dari miras dan barang terlarang lainnya,” jelas mantan Kapores Tuban itu. (*)
Penulis :Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan