Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2018 11:15 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan 4.879 Botol Miras dan 21,85 Gram SS


					Polres Probolinggo Musnahkan 4.879 Botol Miras dan 21,85 Gram SS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo musnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang didapat dalam razia selama dua bulan terakhir, Rabu (9/5/2018). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Barang bukti yang dimusnahkan korps coklat itu diantaranya adalah minuman keras (miras) sejumlah 4.879 botol dengan rincian miras jenis New Port sebanyak 153 botol; Arak sejumlah 2.132 botol; Vodka sebanyak 560 botol dan Anggur kolesom sejumlah 2.034 botol.

Selain miras, petugas juga memusnahkan 15.090 butir pil setan, yang terdiri dari Pil Tryhexiphedil sebanyak 5.390 butir dan Pil Dextro sebanyak 9.700 butir. Tak hanya itu, terdapat 21,85 gram Sabu-sabu (SS) yang dimusnahkan.

Barang bukti pil setan dan SS dimusnahkan petugas dengan cara diblender. (maf)

“Untuk barang bukti miras, kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan pil terlarang dan sabu-sabu, kita blender,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad seusai pemusnahan.

Pemusnahan ini, papar Kapolres, selain untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, juga dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan, pekan depan. Kabupaten Probolinggo selama bulan puasa, sebut Kapolres, harus bersih dari barang haram sehingga masyarakat tenang dan nyaman dalam beribadah.

“Kami akan lakukan penindakan tegas agar Kabupaten Probolinggo zero miras, zero narkoba dan zero penyakit masyarakat lainnya. Kami juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Probolinggo bersih dari miras dan barang terlarang lainnya,” jelas mantan Kapores Tuban itu. (*)

 

 

Penulis :Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Trending di Sosial