JEMBER-PANTURA7.com, Warga Kabupaten Jember dihebohkan dengan dugaan pernikahan sejenis atau LGBT (Lesbian Gay Biseksual Trangender) yang dilakukan oleh dua orang pria muda. Polemik pernikahan keduanya baru mencuat, meski telah melangsungkan pernikahan sejak bulan Juli lalu.
Pasangan sejenis itu adalah Muhammad Fadholi (21) warga Desa Glagah Wero, Kecamatan Panti, yang menikahi Ayu Puji Astutik (23), warga Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kehebohan dugaan pernikahan sejenis tersebut mencuat ke publik, setelah pihak keluarga pria menyangsikan keabsahan pernikahan keduanya, dan melakukan aduan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ojung.
Berdasarkan informasi KUA Kecamatan Ajung, secara administratif persyaratan pernikahan pasangan tersebut sah. Dokumen yang diperlukan KUA seluruhnya sudah terpenuhi. Selain itu, secara fisik mempelai wanita memiliki gestur tubuh, serta penampilan layaknya wanita pada umumnya.
“Jadi pernikahan keduanya terjadi pada bulan Juli lalu sekitar tanggal 19. Tetapi kemudian KUA mendapatkan aduan akan dugaan pernikahan sejenis itu, sekitar bulan September. Oleh karenanya kita selidiki benar tidaknya dugaan pernikahan ilegal itu,” beber Kepala KUA Ajung, Mohamad Erfan, Senin (23/10/2017).
Pasca aduan itu, lanjut Erfan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan. Namun pasangan itu tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan KUA. “Kami panggil gak pernah datang, hanya saja keduanya merespon dengan mengirimkan surat pernyataan, yang isinya mengakui telah melakukan pernikahan sejenis,” tandasnya.
Hingga kini keberadaan pasangan diduga sejenis itu, masih simpang siur. Banyak pihak yang mencari keduanya untuk memastikan istri dari Muhamad Fadholi, yakni Ayu Puji Astutik benar-benar merupakan seorang laki-laki. (fly/ela).











