Menu

Mode Gelap
KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China. Tiga Motor Pegawai Raib Digondol Maling di Rumah Dinas Kejaksaan Lumajang, CCTV Mati Truk Hantam Kendaraan di Lampu Merah Purwodadi, 1 Tewas dan 5 Luka Ekonomi Labil Picu Tingginya Perceraian di PA Kraksaan, Satu Bulan Ada 443 Perkara Pemkot Probolinggo Sidak Hewan Kurban jelang Idul Adha, ini Temuannya

Wisata · 14 Okt 2017 04:59 WIB

Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes


					Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tugu ‘The Sea of Sand’ di kawasan wisata Gunung Bromo, diprotes oleh komunitas Sahabat Bromo dan Masyarakat Fotografi Indonesia (MFI). Dua komunitas ini protes, karena bangunan tugu, dianggap merusak estetika dan menghalangi pengunjung mengabadikan panorama alami Gunung Bromo.

Dalam surat terbuka yang beredar di media sosial, Ketua Dewan Pembina MFI, Sigit Pramono menyebut bahwa pembangunan tugu nama semacam itu sama sekali tidak menambah keindahan Bromo, justru membuat jelek foto-foto panorama alam yang diambil di sana.

“Satu hal yang jelas, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hanya menghamburkan uang saja. Padahal uang itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, misal menambah jumlah toilet di kawasan Bromo,” kecamnya.

Pantauan dari PANTURA7.com Sabtu (14/10/2017), tugu tersebut berjumlah dua bangunan, yakni di area lautan pasir dan kawasan bukit teletubbies. Warna bangunan terlihat mencolok dengan latar warna coklat dan warna tulisan kolaborasi orange dan biru.

“Kalau untuk tempat wisata buatan manusia (man made) seperti Ancol, Taman Safari dan lain-lain, kami tidak keberatan bila pengelolanya membangun tugu nama di lokasi. Adapun Bromo adalah tempat wisata yang merupakan anugerah Tuhan yang indah sehingga sama sekali tidak perlu dibangun tugu nama di sana,” paparnya.

Surat terbuka yang diposting Sigit Pramono ke akun fesbuknya pada Jum’at (13/10/2817) itu, ditujukan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata, selaku kementerian yang menaungi TNBTS, selaku pengelola wisata kawasan Gunung Bromo. (dies/ela).

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

28 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya

18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi

6 Mei 2025 - 09:39 WIB

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Mengenal Sumber Mata Air Gayam, Destinasi Wisata Baru yang Dikunjungi Wali Kota Probolinggo

24 April 2025 - 21:00 WIB

Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman

9 April 2025 - 13:31 WIB

Ribuan Wisatawan Datangi Tumpak Sewu hingga Puncak B29 di Lumajang

8 April 2025 - 11:59 WIB

Trending di Wisata