Menu

Mode Gelap
15 Ribu Peserta Semarakkan Tajemtra 2025, Termasuk WNA China Bikin Panik! Tumpukan Kayu di Pabrik Tahu Kota Probolinggo Terbakar PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis Nyambi Kurir Sabu, Sopir Truk Pasir di Pasuruan Ditangkap Polisi Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

Wisata · 14 Okt 2017 04:59 WIB

Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes


					Rusak Panorama Alam, Tugu ‘The Sea Of Sand’ Bromo Diprotes Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tugu ‘The Sea of Sand’ di kawasan wisata Gunung Bromo, diprotes oleh komunitas Sahabat Bromo dan Masyarakat Fotografi Indonesia (MFI). Dua komunitas ini protes, karena bangunan tugu, dianggap merusak estetika dan menghalangi pengunjung mengabadikan panorama alami Gunung Bromo.

Dalam surat terbuka yang beredar di media sosial, Ketua Dewan Pembina MFI, Sigit Pramono menyebut bahwa pembangunan tugu nama semacam itu sama sekali tidak menambah keindahan Bromo, justru membuat jelek foto-foto panorama alam yang diambil di sana.

“Satu hal yang jelas, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hanya menghamburkan uang saja. Padahal uang itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, misal menambah jumlah toilet di kawasan Bromo,” kecamnya.

Pantauan dari PANTURA7.com Sabtu (14/10/2017), tugu tersebut berjumlah dua bangunan, yakni di area lautan pasir dan kawasan bukit teletubbies. Warna bangunan terlihat mencolok dengan latar warna coklat dan warna tulisan kolaborasi orange dan biru.

“Kalau untuk tempat wisata buatan manusia (man made) seperti Ancol, Taman Safari dan lain-lain, kami tidak keberatan bila pengelolanya membangun tugu nama di lokasi. Adapun Bromo adalah tempat wisata yang merupakan anugerah Tuhan yang indah sehingga sama sekali tidak perlu dibangun tugu nama di sana,” paparnya.

Surat terbuka yang diposting Sigit Pramono ke akun fesbuknya pada Jum’at (13/10/2817) itu, ditujukan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata, selaku kementerian yang menaungi TNBTS, selaku pengelola wisata kawasan Gunung Bromo. (dies/ela).

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan