PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Republik Indonesia, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/10/2017) siang.
Rombongan anti rasuah DD itu, tiba pukul 11.47 WIB, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas DD, Eko Bambang Riadi. Disambut Kasi Intel Kejari Joko Wuryanto, tim yang berjumlah lebih dari 5 orang ini, kemudian menggelar pertemuan tertutup dengan pihak kejaksaan, di ruang Kepala Kejari.
Seusai pertemuan, Eko Bambang Riadi menyebut, kedatangannya untuk memberi dukungan moral kepada kejaksaan, agar lembaga penegak hukum itu tidak segan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan DD di Kabupaten Probolinggo.
“Ini merupakan dukungan moral, agar penyalahgunaan dana desa ditindak tegas. Dana desa itu tidak bisa dialihkan atau dititipkan, DD harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi. Apapun namanya, tidak boleh menjadi bancakan pejabat,” beber Eko.
Berdasarkan penelusurannya, penyalahgunaan DD saat ini terjadi karena berbagai alasan. Salah satunya adalah faktor ketidak pahaman pengelolaan, namun ada juga yang memang sengaja menyalalahgunakannya. “Penyalahgunaan kalau terbukti harus disanksi tegas,” tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Joko Wuryanto menuturkan, kunjungan Tim Satgas ini penting untuk menggelorakan semangat pemberatasan DD di Kabupaten Probolinggo. Pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum-oknum yang bermain-main dalam alokasi DD. “Semua elemen harus hati-hati dalam menggunakan DD,” ucapnya.
Sekedar diketahui, dugaan penyalahgunaan DD di Kabupaten Probolinggo dua kali terjadi selama tahun 2017. Penyimpangan DD itu terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paiton dan Gading. (dies/ela).
Tinggalkan Balasan