Menu

Mode Gelap
KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

Hukum & Kriminal · 10 Okt 2017 10:04 WIB

Edarkan Ganja Lewat Pos, Tiga Pemuda Diringkus Polres Jember


					Edarkan Ganja Lewat Pos, Tiga Pemuda Diringkus Polres Jember Perbesar

JEMBER- PANTURA7.com, Satuan Reskoba Polres Jember, meringkus 3 pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis Ganja, dengan jaringan antar kota di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).

Ketiga tersangka itu berinisial R, D, dan S. Mereka diringkus petugas di salah satu rumah kos, di Kecamatan Kalisat, Jember. Modus yang digunakan para tersangka dalam menjalankan bisnis haram ini, yakni lewat jasa pengiriman pos.

Dalam aksinya, ketiga tersangka sama-sama berperan sebagai perantara. Sementara untuk status masing-masing tersangka, dua tersangka merupakan remaja pekerja serabutan, dan satu diantaranya adalah salah satu mahasiswa asal perguruan tinggi swasta di Jember.

“Ganja ini kami peroleh dari seorang bandar besar yang tinggal di pulau Kalimantan. Sebelum kena petugas, kami punya stok kiriman ganja 2 kilogram. Yang 1 kilogram sudah laku terjual ke seorang pembeli di Bali, yang 1 kilogram lagi disita petugas” ungkap R, salah satu tersangka.

Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko mengatakan, kepolisian kini melakukan pengembangan penyelidikan atas peredaran ganja tersebut. Petugas tengah memburu bandar besar yang berada di Kalimantan, serta konsumen tersangka yang bermukim di Bali.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik. “Ancamannya 12 tahun kurungan penjara,” jelas Edo. (fly/ela).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal