PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ulah Sutomo (53), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, benar-benar tak patut ditiru. Betapa tidak, hanya karena dendam kepada Mariyeh (45), kakek ini tega mencabuli anaknya Bunga (9), yang tak lain tetangga sendiri.

Kepada PANTURA7.com, Sutomo mengaku hanya mencabuli Bunga satu kali di rumahnya. Modusnya, Sutomo mengiming-imingi anak dibawah umur itu dengan alat permainan dan mengajaknya ke rumah. Sesampai di rumah Sutomo itulah, Bunga dicabuli.

Aksi tak senonoh Sutopo menggiring kakek penanganguran ini ke jeruji besi, setelah pihak keluarga melaporkan aksi pencabulannya kepada pihak kepolsian. Sutopo akhirnya ditangkap polisi, Minggu (1/10/2017) lalu.

“Hanya sekali menggaulinya, karena saya dendam kepada ibunya,” tutur Sutomo Madura di Mapolres Probolinggo, Rabu (4/10/2017). Namun, Sutomo enggan menjelaskan dendam apa yang membuatnya melakukan pencabulan.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, kasus itu terungkap saat Mariyeh memandikan Bunga. Bunga mengaku kesakitan di kemaluannya. Setelah didesak, Bunga akhirnya mengaku telah dicabuli Sutomo.

“Sutomo mengancam Bunga agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Sampai akhirnya, dia memberi pengakuan kepada ibunya. Lalu ibunya melapor ke polisi, dan langsung kita tangkap,” ujar perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini.

Menurut Fadli, tersangka akan dijerat Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (em/ela).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *