Probolinggo,- Satu jamaah calon haji asal Kota Probolinggo yang dijadwalkan naik haji tahun ini, gagal berangkat lantaran meninggal dunia.

Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Probolinggo Didik Heriadi, mengatakan, satu jamaah haji yang meninggal bernama Sudarsih (62), warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Perempuan lanjut usia (lansia) itu meninggal diduga karena sakit yang dideritanya. Sebelum wafat, ia sempat mendapat perawatan di RSU Wonolangan Dringu selama beberapa hari.

“Sebelum meninggal, pada acara pembinaan kesehatan jamaah haji pada Rabu, tanggal 18 Februari di Pemkot Probolinggo, almarhumah datang dan kondisinya sehat,” kata Didik, Senin (23/2/26).

Didik menjelaskan, dengan meninggalnya almarhumah, maka jamaah calon haji yang masuk kuota cadangan akan mengisi kekurangan kuota reguler yang ditinggalkan almarhumah.

Namun, kuota yang dimiliki almarhumah tidak hilang. Melainkan akan diganti dengan anak kandung atau saudara kandungnya.

Hal ini sesuai regulasi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.

“Penggantinya, akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun depan atau musim haji 2027. Hal ini karena pramanifest, visa dan nusuk sudah dalam proses penyesuaian,” imbuh Didik.

Diketahui, Kemenhaj Kota Probolinggo pada tahun ini memberangkatkan 310 jamaah haji ke Tanah Suci. Jamaah asal Kota Probolinggo akan masuk dalam kloter 5 Wilayah Kerja Malang, yang diberangkatkan dalam 1 Kloter.

Karena dalam 1 kloter terdiri dari 380 jamaah, maka kekurangan atau 60 orang akan diisi oleh jamaah calon haji asal Kabupaten Pasuruan.

Rencananya, para jamaah akan diberangkatan pada tanggal 22 April mendatang ke embarkasi haji Sukolilo, Surabaya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.