Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyiapkan skema verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) guna memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya telah diinstruksikan untuk tidak menolak pasien, terutama masyarakat tidak mampu, meskipun terkendala persoalan administratif kepesertaan BPJS-PBI.

“Kami pastikan tidak boleh ada penolakan pasien. Negara harus hadir ketika warganya sakit, apa pun kondisinya,” katanta, Selasa (10/2/2026).

Ia menyampaikan, Pemkab Lumajang melakukan verifikasi dan pendampingan bagi warga yang kepesertaan BPJS-PBI-nya terhenti. Warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 akan segera diusulkan untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Sementara itu, bagi warga yang berada di luar kelompok desil tersebut, pihaknya melakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh hak layanan kesehatan yang layak.

“Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena data administratif. Jika memang kondisi ekonominya tidak mampu, maka negara wajib melindungi,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.