Lumajang, – Kasus pembuangan bayi yang ditemukan di sebuah warung gorengan dekat Jembatan Kali Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terungkap memiliki sejumlah fakta menarik dari proses persalinan sang ibu.
Bidan Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Hanifa mengungkapkan, bayi tersebut lahir secara normal di tempat praktiknya pada Senin pagi sekitar pukul 08.40 WIB.
Saat datang ke tempat praktik, kondisi ibu sudah mengalami pembukaan lengkap dan ketuban dalam keadaan pecah.
“Waktu datang itu pembukaannya sudah lengkap, rambut bayi sudah terlihat. Kami langsung melakukan proses persalinan dan bayi lahir normal,” kata Hanifa, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, kondisi bayi saat lahir dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan. Bayi tersebut juga merupakan anak kedua dari pasangan suami istri tersebut.
“Bayinya sehat, tidak ada lecet atau luka. Ini memang anak kedua, jadi persalinannya juga wajar,” jelasnya.
Hanifa menambahkan, setelah melahirkan, ibu bayi diperbolehkan pulang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, bidan sempat menawarkan untuk mengantar pulang, namun yang bersangkutan memilih pulang sendiri.
“Saya sempat tawarkan mau diantar atau tidak, tapi katanya pulang sendiri. Yang penting kondisinya sudah sehat,” ujarnya.
Karena administrasi persalinan belum selesai, ia mengaku sempat menahan buku nikah milik orangtua bayi tersebut. “Buku nikah itu rencananya akan diambil kembali setelah proses administrasi diselesaikan,” pungkasnya. (*)











