Probolinggo,- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, terlibat adu mulut, bahkan nyaris baku hantam dengan personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Minggu pagi (1/2/26).
Ketegangan terjadi saat sejumlah anggota Satpol PP Kota Probolinggo hendak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo.
Dalam video yang tersebar di media sosial (medsos), terlihat sekolompok anggota Satpol PP Kota Probolinggo hendak menertibkan PKL yanh berjualan di trotoar depan kantor Dinas Sosial, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.
Namun, saat hendak memberikan imbauan kepada penjual es teh, salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo berusaha menghalangi. Alhasil, terjadi cek-cok antara aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung gelaran Pasar Minggu.
Anggota Satpol PP Kota Probolinggo melihat ada PKL yang berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani. Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali), aktifitas jual-beli di kawasan itu dilarang dan PKL digeser ke Jalan Suroyo sebagai kawasan pengganti.
“Saat anggota kami memberikan imbauan, ada satu anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang diduga memiliki usaha di lokasi tersebut sehingga sempat terjadi ketegangan. Diduga yang bersangkutan belum memahami adanya aturan tersebut,” ujar Angga.
Pasca kejadian, sambungnya, kedua belah pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Anggota Satpol PP yang terlibat ketegangan, juga telah menyampaikan permintaan maaf sehingga persoalan dianggap selesai.
“Alhamdulillah sudah dilakukan mediasi dan ada permintaan maaf sehingga miskomunikasi ini sudah klir,” imbuh eks Lurah Sukabumi, Kecamatan Mayangan ini.
Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami saat dikonfirmasi, mengaku prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, saat penertiban berlangsung, salah satu anggotanya memang tengah berjualan di kawasan yang dinyatakan terlarang sehingga terjadi adu mulut dengan personel Satpol PP Kota Probolinggo.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satpol PP Kota Probolinggo atas kejadian ini. Anggota yang bersangkutan juga telah meminta maaf, kami tetap akan melakukan pembinaan serta mencarikan lokasi yang sesuai untuk berjualan,” beber Taupik. (*)












