Probolinggo,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis (29/1/26) malam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Maron.
Dua titik yang menjadi sasaran operasi berada di Desa Wonorejo dan Desa Suko. Meski dari luar tampak seperti toko biasa, petugas menemukan ratusan botol miras yang disimpan dan diduga siap diedarkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Probolinggo yang menaruh perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo.
“Keduanya ini toko. Dari depan memang terlihat seperti toko biasa, namun setelah kami lakukan pemeriksaan, di dalamnya banyak miras,” kata Taupik.
Ia menjelaskan, operasi Pekat tersebut melibatkan Tim Penegakan Perda dan Regulasi serta Tim Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat. Sasaran awal operasi sebenarnya hanya satu titik, namun setelah dilakukan pengembangan di lapangan, petugas menemukan satu lokasi lainnya yang juga menyimpan miras dalam jumlah besar.
“Awalnya sasaran kami satu titik di Kecamatan Maron. Namun setelah kami kembangkan, kami menuju ke satu titik lainnya. Ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati yang sangat concern terhadap peredaran minuman keras, sehingga memerintahkan kami untuk melakukan penindakan dan patroli secara intensif,” ujarnya.
Menurut Taupik, penindakan ini dilakukan karena maraknya konsumsi miras di kalangan anak muda. Bahkan, fenomena tersebut sudah berani dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.
“Kita ketahui sekarang banyak anak muda yang minum arak, termasuk kemarin di alun-alun dan tempat-tempat umum. Ini sudah berani dan terbuka. Nah, ini yang sekarang kita tindak betul-betul. Kami diperintahkan untuk bertindak tegas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan total ratusan botol miras. Di lokasi pertama, Satpol PP menyita sebanyak 147 botol, sementara di titik kedua ditemukan 365 botol miras.
“Ini kondisinya baru datang, baru masuk, dan diduga siap edar untuk malam Sabtu dan malam Minggu mendatang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Taupik menyebut sebagian besar miras yang diamankan merupakan miras oplosan dan tidak memiliki standar keamanan. Jenis miras tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya bagi generasi muda.
“Kebanyakan ini oplosan, arak Bali, dan tidak terstandar. Ini sangat membahayakan masyarakat. Kita sudah banyak mendengar korban akibat miras seperti ini,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, sebagai daerah yang dikenal religius, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menilai peredaran miras harus ditekan secara serius. Dan operasi ini, merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Kita ini kabupaten yang agamis. Maka ini kita tindak betul. Ikhtiar ini semoga membawa masyarakat Probolinggo yang SAE, yang baik,” ujarnya.
Terkait asal miras, Taupik menyebut sebagian besar diduga dikirim melalui jasa travel dari arah Bali. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Pengirimannya rata-rata via travel, dari arah Bali. Tapi ini masih informasi awal. Akan kami kembangkan lagi setelah ini. Yang jelas, kegiatan ini tidak berhenti malam ini saja, kami akan terus lakukan,” ujarnya.
Taupik juga mengungkapkan, salah satu dari dua lokasi tersebut sebelumnya pernah dirazia. Namun, pihaknya kembali melakukan penindakan untuk memberikan efek jera.
“Ada satu titik yang memang sudah pernah dirazia. Karena itu kami lakukan pendalaman total untuk menciptakan efek jera. Sementara satu titik lainnya ini baru. Dan kami masih memiliki beberapa titik lain yang akan kami razia,” ujarnya.
Dari dua lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan dua orang pelaku usaha yang diduga telah lama menjalankan praktik penjualan miras secara ilegal.
“Ada dua pelaku usaha yang kami amankan. Ternyata ini sudah berlangsung cukup lama,” sampainya. (*)












