Ikhsan Mahmudi Pasuruan, – Program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Pasuruan belum sepenuhnya berjalan merata.
Dari target 365 desa dan kelurahan, sebanyak 139 wilayah hingga kini belum dapat memulai pembangunan akibat persoalan mendasar yakni, ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan program tidak bisa dilakukan secara serentak. Sejumlah desa tercatat memiliki lahan, namun belum dapat dimanfaatkan karena berbagai kendala teknis, mulai dari kondisi tanah yang masih membutuhkan pengurukan, lokasi yang dinilai kurang strategis, hingga luas lahan yang tidak sesuai standar.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Roselina mengatakan, keterbatasan aset desa menjadi faktor utama tertundanya pembangunan di ratusan wilayah tersebut.
“Hal ini masih menjadi kendala, dan kami masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat,” ujar Roselina, Minggu (25/01/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pembangunan KMP adalah tersedianya lahan dengan ukuran minimal 30 x 20 meter. Ketentuan ini dinilai cukup berat bagi desa-desa dengan tingkat kepadatan permukiman tinggi atau yang tidak memiliki aset tanah siap bangun.
Di sisi lain, pemerintah daerah mencatat sebanyak 226 desa dan kelurahan telah dinyatakan siap dan mulai memasuki tahapan pembangunan. Lokasi-lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis, serta kini dipantau langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem pelaporan digital terintegrasi.
Roselina menegaskan, untuk desa-desa yang masih tertunda, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan pelaksana proyek pembangunan KMP.
“Kewenangan penunjukan pelaksana pembangunan berada pada Agrinas bersama Panglima TNI. Pemerintah daerah tidak terlibat dalam struktur pelaksanaannya,” jelasnya.
Terkait wilayah yang sebelumnya telah memiliki bangunan koperasi lama, pemerintah memastikan tetap akan dibangun gedung Koperasi Merah Putih yang baru. Kebijakan ini diambil guna menyeragamkan standar fasilitas dan kualitas layanan koperasi di seluruh Kabupaten Pasuruan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap persoalan lahan yang dihadapi ratusan desa dapat segera memperoleh solusi konkret. Keberadaan Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat distribusi dan pemasaran produk lokal di setiap kecamatan. (*)












