Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan, komitmennya melindungi gula kelapa asli sekaligus memperkuat ekonomi rakyat dengan menyiapkan kerja sama formal lintas daerah melalui skema nota kesepahaman (MoU).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin berhenti pada kebijakan administratif berupa rekomendasi produk semata. Pemkab tengah menyiapkan kerja sama formal dengan daerah lain agar perlindungan dan pemasaran gula kelapa Lumajang memiliki dasar yang lebih kuat.

“Pada dasarnya kami tidak ingin hanya mengeluarkan rekomendasi produk. Ke depan kami berencana melakukan MoU, tidak hanya untuk gula kelapa, tetapi juga produk lainnya, termasuk dengan daerah seperti Lombok,” katanya, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, MoU lintas daerah akan menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian serapan produk, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan posisi tawar perajin gula kelapa Lumajang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Selain penguatan pasar, Pemkab Lumajang juga memberi perhatian pada maraknya peredaran gula KW. Ia menyampaikan pelaku usaha yang memproduksi gula palsu perlu dibina agar praktik tersebut tidak terus merusak ekosistem pasar.

“Para pengusaha yang memproduksi gula KW harus dibina. Ini penting agar pasar tetap sehat dan perajin gula kelapa asli tidak terus dirugikan,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.