Probolinggo,– Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberlakukan penggunaan gelang asuransi bagi pengunjung Gunung Bromo.
Gelang ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda resmi pengunjung, tetapi juga sebagai jaminan asuransi apabila terjadi kecelakaan.
Ketua Tim Data, Evaluasi, dan Pelaporan Humas BBTNBTS, Hendra Wisantara, mengatakan bahwa penggunaan gelang asuransi tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (19/1/26).
Wisatawan yang hendak memasuki kawasan wisata Gunung Bromo dan telah memiliki tiket akan secara otomatis menerima gelang tersebut.
“Saat hendak masuk atau di pos pintu masuk, wisatawan akan langsung mendapatkan gelang asuransi ini. Selain itu, wisatawan tidak lagi dikenakan biaya tambahan,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, terdapat dua warna gelang asuransi, yakni warna biru untuk wisatawan lokal dan warna merah muda atau pink bagi wisatawan mancanegara.
Selain sebagai jaminan asuransi, penggunaan gelang ini juga bertujuan untuk membedakan antara wisatawan resmi, warga lokal, maupun pelaku jasa wisata.
Pemberlakuan gelang asuransi bagi pengunjung Gunung Bromo ini tidak terlepas dari tingginya angka kecelakaan di kawasan taman konservasi itu.
Pada tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 30 kecelakaan terjadi. Sementara pada tahun 2025, kecelakaan meningkat menjadi 48 kejadian.
“Sehingga, apabila wisatawan Gunung Bromo yang telah bertiket dan memiliki gelang asuransi ini mengalami kecelakaan di kawasan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan,” beber Hendra.
“Klaim kecelakaan diberikan sesuai kategori, mulai dari kecelakaan ringan hingga meninggal dunia,” Hendra memungkasi. (*)











