Lumajang, – Enam bulan pasca perampokan Toko Emas Singaraja di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, kasus tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Bahkan, untuk melakukan pengungkapan perkara masih dibutuhkan waktu.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar mengatakan, penanganan kasus perampokan emas yang terjadi pada Juni 2025 itu terus berjalan dan masih dikembangkan oleh tim Satreskrim.
“Kasus yang terjadi belum lama di tahun 2025 ini. Saat ini masih terus kita lakukan proses penyelidikan. Ini ada Pak Kasat Reskrim dengan timnya,” kata Alex, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan dan pengarsipan data secara periodik guna menggali informasi yang dinilai dapat membantu mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu dan ketelitian.
“Kami lakukan arsip setiap periodik untuk menggali informasi-informasi yang kira-kira bermanfaat dalam rangka mengungkap kasus tersebut. Memang butuh waktu, dan kami mohon maaf karena kasus ini masih dalam proses,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan memaksimalkan penanganan kasus ke depan dan berharap kasus tersebut dapat segera terungkap.
“Insyaallah ke depannya akan kita maksimalkan. Kami juga mohon doanya semoga bisa terungkap segera,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, toko emas Singaraja dirampok kawanan pria bersenjata pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 12.10 WIB, bersamaan dengan waktu salat Jumat. Pelaku diduga berjumlah empat orang, dengan tiga di antaranya masuk ke dalam toko berpura-pura sebagai pembeli.
Saat berada di dalam toko, salah satu pelaku tiba-tiba memecahkan kaca etalase yang berisi ratusan perhiasan emas, lalu membawa kabur perhiasan tersebut. Pemilik toko sempat menangkap salah satu pelaku, namun terpaksa melepaskannya setelah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. (*)











