Lumajang, – Di tengah masih dominannya kasus-kasus kejahatan konvensional, ancaman kejahatan berbasis digital kian terasa di Kabupaten Lumajang.
Hal ini disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar yang menyebut penipuan dan judi online menjadi laporan yang hampir setiap hari diterima pihak kepolisian, Selasa (30/12/2025).
Alex menjelaskan, kasus yang mendominasi saat ini masih berkutat pada pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian hewan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Namun, di luar kejahatan konvensional tersebut, kejahatan berbasis teknologi informasi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
“Penipuan digital terjadi karena masyarakat kerap terbuai iming-iming keuntungan,” katanya.
Modusnya pun beragam, mulai dari tawaran investasi, harga barang murah, hingga janji pekerjaan dan kerja sama usaha. Situasi ini membuat masyarakat dari berbagai lapisan berpotensi menjadi korban.
“Kasus-kasus penipuan berbasis teknologi ini hampir setiap hari kami terima laporannya,” ungkapnya.
Dari sisi wilayah, kasus penipuan digital cenderung banyak terjadi di kawasan perkotaan dan sekitarnya, sebelum kemudian merambat ke daerah-daerah yang lebih jauh. “Saat ini, kejahatan tersebut disebut hampir merata di seluruh wilayah Lumajang,” jelasnya.
Dampaknya tidak hanya dirasakan secara psikologis, tetapi juga secara ekonomi. Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta.
“Bahkan, dalam beberapa kasus, kerugian akibat penipuan digital mencapai angka miliaran rupiah,” pungkasnya. (*)












