Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin siang (29/12/25), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di proyek pemeliharaan tugu batas kota yang terletak di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan sejumlah temuan, diantaranya pekerjaan masih berlangsung meski batas akhir pengerjaan atau P1 telah berakhir pada 22 Desember 2025.
Selain itu, pada beberapa titik tekstur bangunan tugu terlihat kurang rapi. Padahal Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari ke depan.
Perpanjangan masa kerja diberikan sebagai toleransi karena ada beberapa kendala. Salah satunya, ada keterlambatan akibat kabel PLN yang menghalangi proses pengerjaan.
“Jadi dibutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memindahkan kabel setelah kami melapor, sehingga pengerjaan sempat terganggu,” ujar Pelaksana Lapangan, Slamet Riyadi.
Dari hasil sidak juga diketahui bahwa progres pengerjaan telah mencapai 85 persen. Saat ini, pengerjaan tinggal menyelesaikan pemasangan ornamen serta tulisan pada dua tugu perbatasan.
Terkait temuan adanya beberapa bagian yang dinilai kurang rapi, pihak pelaksana berjanji akan melakukan pengecekan dan perbaikan pada bangunan tugu.
“Meskipun mendapat perpanjangan waktu, kami memperkirakan pengerjaan tugu perbatasan ini dapat selesai dalam waktu sekitar satu minggu,” imbuh Slamet.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan menilai, diluar temuan yang perlu diperbaiki, material bangunan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan.
Pekerjaan yang tersisa hanya perbaikan dari sisi konstruksi. Oleh karenanya, ia mendesak penyelesaian pekerjaan di jalur nasional tersebut dipercepat.
“Bahan bangunan semuanya sudah tersedia, tinggal perbaikan dari sisi bangunan, sehingga sisa progres dapat dimaksimalkan dengan waktu tambahan. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini bisa selesai,” cetus Muklas. (*)













