Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih berada di angka sekitar 15 persen.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi menjadi upaya konkret pemerintah daerah untuk memperkecil peluang kebocoran pajak dan retribusi. Menurutnya, sistem manual selama ini membuka ruang negosiasi yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
“Jadi semuanya kita upayakan digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka karena peluang-peluang yang dulu ada sekarang dipersempit dengan sistem digital,” kata Indah, Rabu (25/12/2025).
Meski diakui kebijakan tersebut menimbulkan resistensi dari sejumlah pihak, ia menegaskan pemerintah tetap konsisten menjalankannya demi kepentingan daerah.
Ia menyebut peningkatan PAD menjadi hal krusial, terutama di tengah kondisi kemandirian fiskal Lumajang yang masih bergantung pada dana transfer pusat.
“Tidak apa-apa kita dimusuhi, yang penting PAD meningkat, baik dari pajak maupun retribusi,” ujarnya.
Indah juga menyoroti tantangan keuangan daerah ke depan, termasuk rencana pemotongan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp266 miliar pada tahun mendatang. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah dinilai menjadi keharusan.
“Bagaimana caranya kita bisa meningkatkan PAD dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi, salah satunya lewat digitalisasi,” pungkasnya. (*)











