Lumajang, – Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi penguat sinergi kebijakan pusat dan daerah.

Di Kabupaten Lumajang, sinergi tersebut mulai menunjukkan hasil dengan menurunnya angka kemiskinan serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan, angka kemiskinan di Lumajang menurun dari 9,50 persen menjadi 8,60 persen.

Menurutnya, capaian ini menjadi indikator bahwa pemerintah daerah benar-benar turun ke lapangan dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan secara serius dan terarah.

“Penurunan ini menjadi salah satu tanda bahwa program yang kita jalankan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, meskipun belum 100 persen. Namun saya yakin upaya yang kita lakukan sudah berada di jalur yang benar,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Selain penurunan kemiskinan, Lumajang mencatat peningkatan IPM yang kini berada di angka 71,02. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan IPM melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Kemudian berupaya untuk mendorong hilirisasi, jadi terus kita lakukan program bilirisasi supaya ada peningkatan pendapatan masyarakat,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.