Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memantapkan langkah menuju transformasi digital pemerintahan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Presentasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan dihadiri oleh jajaran Tim Koordinasi SPBE, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan arah dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan SPBE bukan sekadar program teknologi informasi dan komunikasi, melainkan kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

Menurutnya, penerapan SPBE menjadi kunci untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

“SPBE bukan hanya program TIK, tetapi kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Melalui SPBE, kita menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bunda Indah menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan birokrasi yang semakin kompleks, tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, serta keterbatasan sumber daya.

“Pemerintahan digital memungkinkan pemerintah bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berbasis data, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan implementasi SPBE juga berperan strategis dalam mendukung optimalisasi layanan publik sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh proses birokrasi, termasuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah, diarahkan agar lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini akan menjadi panduan utama dalam mengembangkan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

Namun demikian, Bunda Indah menekankan bahwa keberhasilan SPBE tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa keterlibatan aktif seluruh OPD, transformasi digital tidak akan berjalan optimal.

“Tanpa komitmen bersama dari seluruh OPD, tujuan besar transformasi digital daerah tidak akan tercapai,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menegaskan, implementasi SPBE membutuhkan konsistensi dan komitmen lintas perangkat daerah. Menurutnya, arsitektur dan peta rencana SPBE harus menjadi acuan bersama agar setiap OPD bergerak dalam satu arah dan saling mendukung.

“SPBE tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen bersama seluruh OPD. Karena itu, arsitektur dan peta rencana SPBE ini menjadi acuan bersama agar setiap perangkat daerah bergerak terintegrasi dan saling mendukung,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.