Probolinggo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo meringkus tiga gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kedapatan mangkal di traffic light Perempatan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (22/11/2025).

Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilintasi kendaraan, sehingga keberadaan para gepeng dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, razia penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para gepeng.

“Kami mendapatkan aduan bahwa mereka sering meminta-minta kepada pengguna jalan, bahkan mendekati kendaraan saat lampu merah,” kata Sumarto, Minggu (23/11/25).

Dari hasil penertiban, tiga orang berhasil diamankan. Bahkan, dua di antaranya ternyata sudah pernah terjaring dalam razia serupa beberapa waktu sebelumnya.

Advertisement

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sebagian gepeng masih mengabaikan pembinaan dan peringatan yang pernah diberikan.

“Dua orang sudah pernah kami amankan sebelumnya. Kami sudah berikan pembinaan dan surat pernyataan, tapi rupanya masih diulangi lagi,” imbuhnya.

Usai diamankan, ketiga gepeng, termasuk satu orang manusia silver, langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk menjalani proses pembinaan.

Mereka diberi pemahaman mengenai aturan ketertiban umum serta risiko keselamatan yang mereka hadapi.

Setelah itu, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas mengemis di jalan raya.

Setelah proses tersebut selesai, ketiganya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun ia menegaskan, Satpol PP tidak akan lagi bersikap longgar jika mereka kembali ditemukan mangkal di area yang sama.

“Kami tegaskan, ketika nanti mereka kembali mengulangi perbuatan sampai tiga kali, kami tidak segan mengirim mereka ke UPT Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jatim di Kediri,” tutup Sumarto. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.