Probolinggo,– Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemeliharaan Tugu Batas Kota di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada Rabu siang (19/11/25).
Pemeliharaan tugu yang dikerjakan oleh CV Jala Rizki ini berjalan sejak 24 Oktober hingga 23 Desember 2025.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan pengerjaan pemeliharaan sesuai ketentuan. Dalam tinjauan tersebut, dewan menemukan sejumlah catatan penting.
“Catatan yang kami peroleh, setelah mencocokkan data, yaitu tugu lama akan dipercantik dengan dibungkus dan ditambah ornamen lampu,” ujar Muklas.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo telah merekomendasikan agar pemeliharaan tugu batas kota dibiayai melalui CSR sebagai upaya efisiensi.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini justru menggunakan anggaran APBD, sehingga Komisi 3 akan meminta klarifikasi kepada DPUPR PKP bertepatan dengan pembahasan RAPBD 2026.
“Catatan lainnya, para pekerja tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini tentu menjadi perhatian bagi kontraktor dan pelaksana,” tambah Muklas.
Sementara itu, pelaksana CV Jala Rizki, Yoyok Budianto, menjelaskan bahwa pihaknya mempercantik tugu dengan penambahan aluminium composite panel bermotif ukiran batik berwarna emas.
“Saat ini progres pengerjaan mencapai 20%. Namun ada kendala berupa tiang listrik dan kabel PLN yang berada sangat dekat dengan tugu. Semoga kendala ini dapat segera teratasi,” katanya.
Terkait anggaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan bahwa pemeliharaan tugu menggunakan dana APBD 2025 melalui Dinas PUPR PKP.
“Satu tugu batas kota yang dipelihara ini merupakan program prioritas Wali Kota. Awalnya ada tiga tugu yang direncanakan, namun dua lainnya ditunda dan diupayakan menggunakan dana CSR,” beber Setyorini. (*)













