Lumajang, – Pertanian masih menjadi sektor utama yang menopang perekonomian Kabupaten Lumajang. Melimpahnya hasil bumi membuat banyak warga menggantungkan penghasilan keluarga dari sektor ini.
Namun, produktivitas pertanian tak akan maksimal tanpa dukungan infrastruktur dan regulasi yang kuat, terutama terkait sistem irigasi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi sebagai upaya memperkuat keberlanjutan sektor pertanian.
Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi perangkat daerah yang membidangi irigasi, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas teknis di lapangan.
Anggota Fraksi PPP DPRD Lumajang, Abu Rizal Abidin menegaskan, bahwa pertanian merupakan tulang punggung ekonomi daerah dan menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat Lumajang. Karena itu, keberadaan regulasi irigasi dianggap sangat mendesak.
“Kami ingin draft raperda itu benar-benar mendukung produktivitas pertanian di Lumajang. Irigasi adalah faktor penentu keberhasilan pertanian. Hasil bumi memang melimpah, tetapi keberlangsungannya harus dijaga,” katanya, Jumat (14/11/25).
Ia menambahkan, meskipun secara keseluruhan isi raperda masih akan dibahas, ia berharap regulasi tersebut tidak hanya mengatur teknis irigasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani yang berkaitan langsung dengan pengelolaan air.
“Ini menyangkut hajat hidup petani di Lumajang. Harapannya raperda ini mendapat perhatian penuh pemerintah, karena penting bagi masa depan pertanian kita,” pungkasnya. (*)











