Lumajang, – Rudi Hartono, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang dikenal sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor yang kemudian menjadi raja pencuri ternak di wilayahnya.
Sebelum meninggal dunia sehari setelah ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang, Rudi tercatat melakukan pencurian sapi dan kerbau di 15 lokasi berbeda selama setahun terakhir.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, selama 2024 hingga penangkapan akhir pekan lalu, Rudi dan komplotannya telah mencuri lebih dari 20 ekor ternak.
Rinciannya meliputi empat sapi di Desa Kalidilem (dalam dua kali pencurian), satu sapi di Desa Gedangmas, tiga sapi di Desa Kalipenggung (dalam dua kali pencurian), dua sapi di Desa Sukosari, dua sapi di Desa Selokgondang, tiga kerbau di Desa Selokbesuki, tiga sapi di Desa Dawuhan Wetan, dan dua sapi di Desa Umbul.
Selain kasus pencurian ternak, Rudi merupakan residivis pencurian sepeda motor pada tahun 2022,” kata Alex, Kamis (16/10/25).
Ia divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan baru bebas awal 2024. Namun, tak lama setelah bebas, pada Mei 2024, Rudi kembali mencuri sapi di Lumajang.
“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini di 15 lokasi berbeda,” katanya.
Pihak kepolisian hingga kini masih memburu satu anggota komplotan yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO/buron), sementara anggota lainnya sudah menjalani proses hukum.
“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Lainnya sudah menjalani proses hukuman,” jelasnya.
Kematian Rudi yang terjadi sehari setelah penangkapannya memicu kemarahan keluarga, hingga berujung pada penyerangan Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Keluarga menuding Rudi meninggal akibat penganiayaan oleh polisi saat proses penangkapan. (*)













