Menu

Mode Gelap
Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026 Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

Pemerintahan · 8 Okt 2025 20:28 WIB

Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026


					Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Perbesar

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Lumajang, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang resmi menetapkan sembilan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas utama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Kerja yang digelar pada Rabu (8/10/25) di Kantor Sekretariat DPRD Lumajang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas Lingkungan Hidup, BPKD, DPUTR, serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten Lumajang,” katanya.

Dari hasil pembahasan bersama, disepakati bahwa tujuh Raperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang, sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Penetapan ini didasarkan pada sejumlah kriteria, seperti tingkat urgensi, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketersediaan naskah akademik, serta kesiapan perangkat daerah pengusul.

“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Propemperda yang terencana dengan baik sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika daerah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif

8 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

8 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Bakal Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Siapkan Dana dari APBN

8 Oktober 2025 - 08:38 WIB

12 Desa di Kabupaten Probolinggo Masih Belum Miliki Kades Definitif, ini Daftarnya

7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Bupati Lumajang: 2026 Tahun Sulit, Dana Infrastruktur Dipangkas Rp260 miliar

7 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setelah 395 Hari, Kepala Rutan Kraksaan Resmi Berganti

7 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Masuk Tahap Administrasi, 18 Proyek Jalan di Lumajang Segera Dikerjakan

7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Trending di Pemerintahan