Lumajang, – Peristiwa mengejutkan terjadi di Pondok Pesantren Asy Syarifiy, Lumajang, ketika beberapa santri secara tidak sengaja meminum cairan berbahaya yang ternyata adalah air keras atau Hydrochloric Acid (HCL).
Cairan tersebut awalnya disangka sebagai minuman bersoda. Peristiwa ini menyebabkan dua santri mengalami keracunan serius, dan satu lainnya nyaris menjadi korban.
Yasir Reihan Nur Syafa’at, rekan korban sekaligus saksi mata utama, mengungkapkan secara kronologis kejadian tersebut yang berlangsung di salah satu kamar santri.
Menurut Yasir, saat itu santri berinisial A sedang tiduran di kamar sambil memegang botol minuman soda berwarna hijau. Di saat bersamaan, korban pertama bernama Dewangga masuk ke dalam kamar dan melihat botol tersebut.
“Dewa bilang minta ke santri A,” kata Yasir, Kamis (2/10/25).
Tanpa berpikir panjang, santri A langsung memberikan botol tersebut. Dewangga yang mengira isinya adalah minuman ringan, langsung meminumnya. Tak lama setelah itu, santri lain bernama Azril juga ikut meminum cairan dalam botol tersebut.
Beberapa saat setelah meneguk isi botol, Dewangga dan Azril mulai mengalami muntah-muntah hebat. Bukannya panik atau membantu, menurut Yasir, santri A justru terlihat tertawa.
“Setelah Dewa mulai mengalami muntah-muntah, A terlihat tertawa dan tidak memberi tahu kalau cairan yang diminum itu berbahaya,” ungkap Yasir.
Lebih mengejutkan lagi, santri bernama Rama juga sempat meminta botol tersebut, namun pada detik terakhir, ia membatalkan niatnya untuk meminumnya.
“Setelah Dewangga dan Azril, Rama juga sempat minta. Tapi beruntung tidak jadi minum,” jelas Yasir.
Setelah kondisi Dewangga dan Azril memburuk, barulah santri A mengakui bahwa isi botol tersebut adalah larutan HCL, bukan minuman ringan. Ketiganya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Akibat kejadian itu, Dewangga mengalami penyumbatan saluran pencernaan dari lambung ke usus, sehingga tidak bisa makan secara normal. Kini, ia harus disuntikkan susu khusus melalui selang setiap satu jam. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra