Menu

Mode Gelap
PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama Duh! Motor Warga Kedungsupit Probolinggo Terbakar saat Dikendarai Dugaan Korupsi Sosialisasi Raperda di Jember, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi Dibawah Pengaruh Alkohol, Pria di Kota Probolinggo Gagahi Tetangga di Rusunawa Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan Bupati Lumajang Jamin 919 Lansia Hidup Layak Lewat Program Dapur Lansia

Regional · 26 Sep 2025 16:33 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan


					Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang, Imam. Perbesar

Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang, Imam.

Lumajang, – Bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) di Lumajang bukan sekadar soal menjemput dan mengantar. Bagi sebagian driver, terutama yang mendekati Terminal Minak Koncar di Kecamatan Kedungjajang atau Stasiun Lumajang (dulu dikenal sebagai Stasiun Klakah), pekerjaan ini bisa berubah menjadi medan yang penuh tekanan.

Dua lokasi tersebut kini dikenal sebagai zona merah oleh para pengemudi ojol. Bukan karena larangan formal dari pemerintah atau aplikasi, melainkan karena tekanan sosial dari ojek pangkalan yang masih menguasai area tersebut. Di dua tempat ini, pengemudi ojol hanya diizinkan mengantar penumpang, namun tidak diperbolehkan menjemput.

“Untuk kita driver ojol di Lumajang, zona merah ada dua: Stasiun Klakah dan Terminal Wonorejo. Kalau kita antar penumpang ke sana boleh, tapi kalau jemput, tidak boleh oleh ojek pangkalan,” ungkap Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang, Imam, Jumat (26/9/25).

Pengalaman pahit tak jarang dirasakan para driver ojol. Imam menceritakan, rekan-rekannya pernah dipaksa menurunkan penumpang dan dimintai uang sebesar Rp 10.000 oleh oknum ojek pangkalan saat ketahuan menjemput di area terlarang. Meski belum sampai ke bentrok fisik, kondisi ini cukup untuk membangkitkan rasa takut dan trauma.

Yang lebih menegangkan terjadi di kawasan Stasiun Klakah. Imam mengaku bahwa pengemudi ojol yang ketahuan menjemput penumpang sering dibuntuti oleh ojek pangkalan, seolah-olah sedang dalam pengawasan. Situasi ini membuat banyak driver lebih memilih tidak mengambil order sama sekali jika lokasi penjemputan berada di stasiun atau terminal.

“Kalau Stasiun Klakah, kita malah sampai diikuti. Jadi terus terang, kita tidak berani kalau jemput di sana,” katanya.

Dampak dari situasi ini tak hanya dirasakan driver, tapi juga masyarakat umum sebagai penumpang. Dengan minimnya transportasi umum di sekitar terminal dan stasiun, banyak warga terutama pendatang mengandalkan ojol sebagai moda transportasi lanjutan. Namun ketika driver tak berani mendekat, pelanggan kebingungan dan terpaksa berjalan jauh atau menggunakan jasa yang lebih mahal.

“Kalau customer kan pikirannya, kalau ada yang aman dan murah, ngapain yang mahal. Tapi kami nggak bisa mendekat karena memang kondisinya begini,” keluh Imam.

Sistem aplikasi pun tidak bisa bekerja maksimal. Ketika penumpang memesan ojol, sistem mencari driver terdekat. Namun karena para pengemudi memilih menghindari zona merah, pelanggan di lokasi-lokasi itu akan kesulitan mendapat respons cepat atau bahkan nihil driver.

Imam dan rekan-rekan sejawat berharap ada langkah tegas dan adil dari pemerintah daerah. Bukan untuk mematikan ojek pangkalan, tetapi untuk membuka ruang dialog dan menciptakan aturan main yang melindungi semua pihak.

“Harapannya, zona merah jadi zona hijau. Supaya penghasilan kita bertambah, dan pelanggan juga tidak kesulitan lagi cari transportasi,” harap Imam.

Merespons hal ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menyadari konflik serupa tidak hanya terjadi di Lumajang. Namun ia akan segera mengundang pengemudi ojol dan ojek pangkalan dalam satu forum diskusi demi menemukan solusi terbaik.

“Saya rasa ini hampir semua kota ada masalah seperti ini. Tapi segera kita ingin ajak diskusi mereka supaya ada titik temu,” ujar Bunda Indah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Pos Polantas Pasar Besar Kota Pasuruan Disulap Jadi Pos Kamling Jalan Raya

25 September 2025 - 13:20 WIB

Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA

24 September 2025 - 20:03 WIB

Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember

24 September 2025 - 17:56 WIB

Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

23 September 2025 - 18:12 WIB

Akhirnya, Penerbangan Perdana Jember – Jakarta Resmi Terwujud

23 September 2025 - 17:25 WIB

Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

23 September 2025 - 11:50 WIB

Trending di Regional