Probolinggo,- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, kembali melakukan uji KIR massal Jip Bromo, bertempat di Balai Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.
Dari ratusan jip yang menjalani uji KIR, Kamis (25/9/25) siang, 13 kendaraan diharuskan menjalani perbaikan karena dinyatakan belum memenuhi standar.
Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo, Sukito mengatakan, uji KIR yang dilakukan tidak hanya terkait keselamatan penumpang. Namun juga soal dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Jip-jip yang lulus uji KIR dipastikan telah memenuhi standart teknik, sehingga mengurangi kecelakaan, dan mengurangi pencemaran yang dampaknya menjaga kelestarian Bromo,” kata Sukito.
Uji KIR, sambungnya, perlu dilakukan mengingat tingginya wisawatan Bromo yang menggunakan jasa jip untuk berwisata. Sehingga kendaraan jip wajib memiliki kondisi yang prima.
Uji KIR yang dilaksanakan di lereng Bromo ini, imbuhnya, merupakan bagian dari pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat, khususnya kepada pemilik jip.
“Ini merupakan strategi jangka panjang yang menjadikan Bromo destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” imbuh Sukito.
Keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan, dijelaskan Sukito, merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah namun juga semua elemen masyarakat.
“Pemkab Probolinggo dalam hal ini Dishub, memastikan bahwa Bromo akan tetap menjadi ikon wisata nasional yang aman dan bersih,” Sukito memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra