Pasuruan, – Aksi pengeroyokan menimpa seorang pemuda berinisial MI (22), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu terjadi di depan SMP Negeri 2 Gondangwetan, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/9/2025) malam.
Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Mustofa, peristiwa bermula ketika korban bersama enam rekannya nongkrong di Stadion Kota Pasuruan sekitar pukul 21.30 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka memutuskan pulang dengan melintasi kawasan Gondangwetan.
Namun, setelah melewati Polsek Keboncandi, korban dan rombongannya berpapasan dengan sekelompok orang yang kemudian berbalik arah dan mengejar.
“Melihat ada pelaku yang mengacungkan celurit serta tiga lainnya membawa pentungan besi, korban dan teman-temannya mempercepat laju motor,” jelas Choirul, Rabu (17/9/2025).
Sesampainya di depan SMP Negeri 2 Gondangwetan, sekitar delapan orang pelaku berhasil menghentikan korban. Mereka kemudian berteriak, menghina, lalu memukuli korban menggunakan kayu dan tangan kosong. Jaket milik korban juga dirampas sebelum para pelaku meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, rekan-rekan korban mendatangi TKP. Mereka mencoba mengikuti arah pelaku dari jarak jauh, namun tidak berani mendekat karena ada yang membawa senjata tajam.
“Saat tiba di sekitar perempatan Warungdowo, mereka melihat kecelakaan lalu lintas. Salah satu korban kecelakaan diketahui memiliki ciri-ciri yang sama dengan kelompok pelaku, yakni mengenakan hoodie hitam dan mengendarai Honda Vario,” tambahnya.
Dari peristiwa itu, polisi yang menerima laporan segera mengamankan dua terduga pelaku. Satu pelaku mengalami luka parah akibat kecelakaan dan dilarikan ke RSUD Soedarsono sebelum dirujuk ke RSUD Bangil karena belum sadarkan diri, sementara satu lainnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota bersama korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini ada dua orang yang kami amankan, satu dalam kondisi kritis di rumah sakit dan satu lagi sudah kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim.
Ia menegaskan, penyidik masih menelusuri pelaku lain yang diduga terlibat. “Rencana tindak lanjut kami adalah melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa saksi-saksi. Semua pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra