Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Kali ini, anggaran sebesar Rp891 juta digelontorkan untuk pembangunan 54 unit gudang pengering tembakau varietas white burley.
Bantuan tersebut menyasar 31 kelompok tani (poktan) yang tersebar di tujuh kecamatan penghasil tembakau di Lumajang. Masing-masing poktan mendapat maksimal dua unit gudang pengeringan sebagai fasilitas pascapanen untuk meningkatkan kualitas hasil tembakau.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mamiworo, menjelaskan proses penyaluran bantuan dilakukan secara selektif dan berdasarkan data poktan atau gabungan kelompok tani (gapoktan) yang aktif.
“Selain harus terdaftar secara resmi dalam poktan, bantuan gudang ini juga melalui tahapan verifikasi lahan. Bahkan direkomendasikan langsung oleh PT AOI (Alliance One Indonesia) melalui proses diskusi bersama agar tepat sasaran,” kata Mamiworo, Senin (15/9/25).
Setiap unit gudang pengering dibangun dengan ukuran 14 x 8,4 meter dan mampu menampung hasil panen dari lahan seluas 1 hektare atau setara 7.500 batang tembakau. Usia pakai bangunan diperkirakan mencapai lima tahun.
Sementara, untuk anggaran pembangunan per unit gudang ditetapkan sebesar Rp16,5 juta, yang mencakup konstruksi fisik serta pelaksanaan sosialisasi dan pertemuan teknis bagi penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tidak hanya berupa infrastruktur, tapi juga pemahaman teknis agar dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra