Lumajang, – Dalam beberapa tahun ke depan, Kabupaten Lumajang menghadapi ancaman kekurangan aparatur sipil negara (ASN) yang cukup serius.
Berdasarkan data usia pegawai diperkirakan sebanyak 1.200 ASN akan pensiun dalam 4 tahun ke depan, dan jumlahnya bisa mencapai 3.000 ASN dalam kurun waktu tujuh tahun. Sementara total ASN di Lumajang saat ini hanya sekitar 4.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, mengakui bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses rekrutmen ASN.
“Namanya penerimaan ASN, ya CPNS itu kan kebijakan dari pemerintah pusat. Di tahun 2025 ini, fokusnya masih pada penataan tenaga non-ASN,” kata Ari, Jumat (12/9/25).
Ari menambahkan, pemkab tetap merencanakan kebutuhan ASN setiap tahunnya, namun tidak bisa memastikan kapan dan berapa formasi yang akan disetujui oleh pemerintah pusat.
“Rencana kebutuhan itu kita hitung, tapi ya tidak mungkin kita bisa memaksakan. Harus sesuai kebijakan dari pusat,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pusat justru tengah mendorong efisiensi ASN seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi manajemen kepegawaian.
“Kalau dua pensiun, tidak harus ada satu yang masuk. Bisa jadi tidak ada pengganti sama sekali,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Keyra