Pasuruan, – Seorang pria bernama Angga, warga Kecamatan Purworejo, diamankan Polres Pasuruan Kota, Selasa (2/9/2025). Ia diamankan lantaran menyebarkan ajakan provokatif melalui grup WhatsApp yang berisi aksi pembakaran fasilitas umum.
Dalam pemeriksaan, Angga terbukti menuliskan pesan singkat berisi koordinasi untuk menggelar aksi anarkis, termasuk menyiapkan bensin sebagai bahan pembakaran fasilitas umum. Pesan tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pihaknya segera bertindak agar provokasi itu tidak berkembang.
“Ia menuliskan ajakan yang mengarah pada aksi perusakan, sehingga perlu segera kami amankan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Meski begitu, polisi memilih langkah persuasif dengan memberikan edukasi kepada Angga. Ia kemudian diminta membuat pernyataan maaf secara terbuka.
Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesal dan meminta maaf, serta menyebut pesan tersebut awalnya hanya dimaksudkan untuk bercanda dengan teman-temannya di grup WhatsApp.
“Kami menekankan bahwa ajakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” tambah Choirul.
Setelah proses pembinaan selesai, Polres Pasuruan Kota memutuskan untuk membebaskannya. Namun, polisi menegaskan, bahwa tindakan ini merupakan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika ke depan ada provokasi dengan ajakan destruktif, sanksinya akan lebih tegas dan tidak hanya berupa edukasi,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra