Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI mengalokasikan Rp9,7 triliun dalam APBN 2026 untuk pembangunan rumah sakit di 34 kabupaten/kota daerah terpencil.
Namun, Kabupaten Lumajang tidak termasuk dalam daftar daerah yang menerima anggaran pembangunan fasilitas baru tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah saat dikonfirmasi terkait potensi penerimaan dana dari program pusat tersebut.
“DAK ini kita sudah dapat, tapi bukan untuk bangun RS baru, melainkan untuk mendukung layanan KJSU kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi,” jelas Rosyidah, Selasa (19/8/25).
Rosyidah menambahkan, dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Lumajang akan difokuskan untuk penguatan layanan spesialistik tersebut, termasuk di dalamnya pengadaan alat kesehatan (alkes) penunjang layanan.
Hal ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam mendekatkan layanan penyakit katastropik ke masyarakat.
“Pengadaan alkes ini penting agar layanan seperti, jantung, stroke, kanker, dan uronefrologi tidak harus dirujuk ke luar daerah. Kita berupaya memperkuat layanan di RS yang sudah ada,” imbuhnya.
Program KJSU merupakan bagian dari upaya nasional Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kematian dan kecacatan akibat penyakit tidak menular yang menjadi beban besar sistem kesehatan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra