Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Pemerintahan · 17 Agu 2025 09:34 WIB

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang


					Pemerintah Kecamatan Kedungjajang, Lumajang menjadikan  Singowiguno 
sebagian nama pendopo. (Foto: Asmadi). Perbesar

Pemerintah Kecamatan Kedungjajang, Lumajang menjadikan Singowiguno sebagian nama pendopo. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang  menorehkan sejarah baru dengan menandatangani penamaan resmi pendopo kecamatan menjadi Pendopo Singowiguno. Hal itu digelar dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Nama Singowikuno diambil dari nama Raden Mas Singowiguno. Ia  tokoh birokrasi yang pernah menjabat sebagai wedono (kepala kawedanan) di  Kedungjajang pada masa kolonial Belanda, sekitar tahun 1890 hingga 1920.

Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda menjelaskan, penamaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan dan upaya pelestarian sejarah lokal.

“Nama Pendopo Singowikuno ini adalah hasil dari musyawarah dan masukan dari berbagai tokoh masyarakat. Raden Mas Singowikuno adalah tokoh kebanggaan kami, dan kami ingin generasi muda mengenal serta meneladani semangat beliau dalam membangun daerah,” kata Nurul, saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (17/8/25) dini hari.

Menurut Samsul, Raden Mas Singowiguno lahir di Madura dan semasa hidupnya tinggal di Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, tempat di mana rumah dan makamnya masih ada hingga saat ini.

Beliau dikenal sebagai sosok birokrat teladan di masa kolonial yang memimpin selama lebih dari tiga dekade.

Dalam rangka peresmian ini, pemerintah kecamatan juga memperkenalkan sebuah tradisi baru yakni, nyekar atau tabur bunga ke makam Singowiguno.

Tradisi ini akan dilakukan pada pagi hari sebelum upacara peringatan HUT RI berlangsung.

“Tradisi nyekar ini baru kami mulai tahun ini. Saat mengetahui adanya makam tokoh besar seperti Singowikuno di wilayah ini, kami merasa penting untuk memberi penghormatan yang layak. Ini juga menjadi edukasi sejarah bagi masyarakat,” tambah Samsul.

Lebih lanjut, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang tengah mengupayakan agar rumah dan makam Raden Mas Singowiguno ditetapkan sebagai situs cagar budaya, dengan dukungan penuh dari pihak keluarga.

Penamaan Pendopo Singowiguno ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengangkat kembali sejarah lokal yang terlupakan serta menjadi simbol semangat pelayanan dan kepemimpinan yang mengakar kuat di masyarakat Kedungjajang.

“Kami ingin membangun bukan hanya secara fisik, tapi juga secara nilai dan identitas. Dengan nama Pendopo Singowikuno, kita tanamkan semangat pengabdian dan kecintaan pada daerah yang diwariskan oleh para tokoh terdahulu,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp13 Miliar untuk Pengadaan 30 Ambulans Desa Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret

14 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan

13 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan

13 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Cegah Krisis Energi, Pemkab Lumajang Genjot Pasokan Gas LPG 3 Kg

13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Trending di Pemerintahan